Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Polres Tanggamus Identifikasi Mayat Pria Tanpa Kepala Pantai Teluk Brak Pematangsawa

Polres Tanggamus Identifikasi Mayat Pria Tanpa Kepala Pantai Teluk Brak Pematangsawa

Penemuan mayat laki-laki tanpa kepala di Pematangsawa. | Dokumentasi

Penemuan mayat laki-laki tanpa kepala di Pematangsawa. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kotaagung – Mayat mengenaskan menggegerkan warga Pekon Teluk Brak, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15/8/2023 pukul 11.30 WIB.

Pasalnya, kepala mayat laki-laki itu sudah tidak ada. Jari tangan dan kaki turut hilang. Diduga mayat telah sebulan lalu meninggal.

Kapolsek Pematangsawa Ipda Arifjanto kepada wartalampung.id, mengatakan, mayat tersebut awalnya ditemukan oleh nelayan pencari gurita saat nelayan itu ke pinggir pantai dengan kerusakan tubuh akibat pembusukan mencapai 80 persen.

“Tidak ditemukan identitas pada korban, tanda yang menempel hanya sehelai celana training warna hitam tanpa merk dan celana dalam pria warna cokelat,” kata Ipda Arifjanto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Kapolsek menjelaskan, penemuan mayat itu diketahui setelah adanya laporan Rodial (43) warga Pekon Teluk Brak, Pematangsawa, yang melihat mayat dengan kondisi kepala, telapak kaki, dan tangan tidak ada.

Mayat tersebut mengapung di pinggir Pantai Cukuh Gayau pada area Kabu pekon setempat. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi bersama Inafis, Satpolairud, Basarnas, TNI Al, dan Ditpolair Pos Kotaagung.

Saat identifikasi, pihaknya juga didampingi nakes bidan Pekon Teluk Brak. Diketahui, mayat itu berjenis kelamin laki-laki.

Tulang kepala hingga leher tidak ditemukan. Kedua tulang lengan berikut telapak tangan tidak ditemukan. Kedua tulang telapak kaki juga tidak ditemukan.

“Mayat disemayamkan di kamar mayat RSUD Batin Mangunang,” imbuhnya.

Kesempatan itu, Ipda Arifjanto mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar dapat mengenali pakaian yang digunakan. [Afrizal]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda