Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Polda Lampung Selidiki Kotak Amal Sumber Dana Teroris di Toko dan Minimarket

Polda Lampung Selidiki Kotak Amal Sumber Dana Teroris di Toko dan Minimarket

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Panda Arsyad | Ist

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Panda Arsyad | Ist

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah Lampung melakukan penyelidikan serta pendataan terhadap penyebaran kotak amal di sejumlah toko dan minimarket di Lampung. Tindakan itu dilakukan lantaran dugaan adanya kotak amal yang menjadi media penggalangan dana bagi kelompok terorisme.

Sejumlah personel Bhabinkamtibmas di jajaran Polres dan Polsek Polda Lampung melakukan pendataan dan mendatangi langsung sejumlah titik keramaian seperti minimarket, rumah makan, dan sejumlah lokasi strategis lainnya.

“Segala informasi dari tim Densus 88 Anti Teror ini menjadi perhatian kita bersama. Informasinya ada beberapa ribu kotak amal yang diduga disebar di wilayah hukum Polda Lampung yang digunakan sebagai sumber dana kelompok radikal,” Kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada awak media, kemarin.

Berdasarkan data Mabes Polri, dari 13.000 kotak amal milik Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, sebanyak 4.000 di antaranya tersebar di wilayah Provinsi Lampung.

Penggalangan dana bagi kelompok radikal melalui media kotak amal ini merupakan strategi yang digunakan untuk mengumpulkan dana bagi pembiayaan pelatihan fisik dan persenjataan, serta akomodasi bepergian keluar kota.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia Daerah Lampung Ahmad Dimyathi memastikan persebaran kotak amal yang ditengarai sebagai upaya penggalangan dana bagi kelompok radikal ini tidak ditemukan di rumah ibadah, di Lampung.

Dimyathi meminta pemerintah daerah segera memberikan regulasi dan aturan bagi kelompok organisasi atau yayasan sosial dalam melakukan penggalangan dana melalui media kotak amal.

Masyarakat juga diimbau agar lebih teliti ketika hendak menyumbang kotak amal yang ada di minimarket atau rumah makan, agar dana yang disumbangkan itu tidak disalah gunakan kelompok yang tak bertanggung jawab. (*)

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda