PKS Tanggamus daftar ke KPU. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kotaagung – Dikawal komunitas Buyup Rukun dan komunitas Ojek Gisting, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanggamus menjadi partai yang pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin, 8/5/2023.
Ketua DPD PKS Tanggamus Heni Susilo mengatakan, PKS mendaftar sebagai peserta kontestasi pemilu 2024 serentak di seluruh Indonesia.
Menurut Heni Susilo, bakal calon legislatif yang didaftarkan lengkap 100 persen dari 6 dapil yang ada. Ia juga berharap langkah bisa menjadi penyemangat bagi para bacaleg untuk berjuang mencapai target 8 kursi di DPRD Tanggamus pada Pemilu 2024.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, komisioner KPU, komisioner Bawaslu Tanggamus yang telah menerima kami dengan baik. Juga kepada angota dan masyarakat yang sudah menyiapkan diri sebagai bacaleg untuk berkontribusi di kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama ini,” jelasnya kepada wartalampung.id di kantor KPU.
Heni yang juga anggota DPRD Lampung itu berpesan kepada bacaleg, bersinergilah untuk kemenangan partai. Janganlah berkompetisi di antara mereka.
Dia juga berharap doa dari masyarakat Tanggamus, semoga proses kontestasi politik ini berjalan aman, damai, kondusif dan jurdil, sehinga bisa melahirkan angota legislatif yang amanah.
Bersamaan, Ketua Buyup Rukun Andri didampingi ketua Ko Gis Tas mengatakan, mereka dengan sukarela mengawal pendaftaran berkas bacaleg PKS sekaligus memberikan dukungan.
“Kami siap mengawal dan bekerja untuk kemenangan PKS dan calon presiden yang diusung PKS,” tegas Andri.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tanggamus Za’Imna mengatakan, PKS adalah partai pertama yang mendaftarkan bacaleg.
Sebelum mendaftarkan berkasnya ke KPU, PKS mendaftarkan bacalegnya melalui sistem informasi pencalonan (silon).
“Lengkap dan memenuhi syarat,” jelas Za’Imna.
Kata Za’Imna, pengajuan bacaleg dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei, verifikasi administrasi bacaleg 15 Mei sampai dengan 23 Juni, untuk perbaikan dokumen bacaleg jika diangap kurang lengakap 26 Juni sampai dengan 9 Juli, kemudian untuk verifikasi berkas pada 10 Juli sampai dengan 6 Agustus.
Pada tahapan berikutnya, penyusunan dan penetapan DCS 12 sampai dengan 18 Agustus, pengumuman DCS 19 sampai dengan 23 Agustus, sementara untuk masukan dan tangapan masyarakat 19 sampai dengan 28 Agustus, kemudian pengumuman DCT pada 4 November 2023.
“Saya mengimbau kepada partai peserta pemilu untuk negara mendaftarkan bakal calon legislatifnya sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan,” kata dia. [Afrizal]
