Silaturahmi PKS Lampung ke kantor Walhi Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – PKS Lampung mengajak Walhi bekerja sama menanggulangi persoalan sampah. Hal ini mengemuka pada silaturahmii DPW PKS Lampung ke kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Kamis (27/5/2021).
Dalam rilis PKS disebutkan partai menangkap ada sinyal kesamaan antara PKS dengan Walhi terutama pada berbagai isu yang menyangkut persoalan lingkungan.
Di antara kesamaan yang mengemuka antara dua institusi ini adalah sikap yang sejalan pada proses pembahasan dan dialektika RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law hingga disahkannya menjadi aturan perundangan. Serta beberapa hal terkait isu lingkungan lainnya.
“Kami melihat betapa aktifnya Walhi Lampung ikut serta dalam dialektika dan pembahasan secara kritis RUU Omnibus Law di level provinsi, bahkan hingga berujung penolakan atas disahkannya UU tersebut, dengan berbagai argumen yang dibangun,” kata Iman Ibnu Chambali Chasan, Ketua Bidang Ekuintek LH DPW PKS Lampung.
Begitupun PKS baik di tingkat pusat melalui Fraksi PKS DPR RI dan di tingkat Provinsi Lampung.
“Terakhir Fraksi PKS DPRD Lampung ikut menolak bersama massa aksi pada aksi demonstrasi pada tahun lalu,” ungkap Iman.
Sementara, Heni Nurmaini, Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPW PKS Lampung, berharap akan ada aksi bersama sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang dilaksanakan. Terlebih dalam hal pengelolaan sampah.
“Seperti yang disampaikan oleh para pimpinan, baik Murdiansyah maupun Yusnadi, bahwa tupoksi BPKK di antaranya ikut dalam upaya menguatkan ketahanan keluarga,” kata Heni.
Heni juga menjelaskan bahwa persoalan reguler di keluarga atau rumah tangga adalah sampah.
“Kami sedang mencari model terbaik dalam pengelolaan sampah. Satu sisi persoalan sampah rumah tangga teratasi, di saat yang sama, mampu mendukung ekonomi keluarga. Hingga akhirnya berdampak kepada penguatan ketahanan keluarga pada sisi ekonomi. Mungkin di sisi ini, ada hal-hal yang bisa dikolaborasikan bersama Walhi,” kata Heni lagi. []
