Sekolah hukum DPW PKS Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPW PKS Lampung merilis sekolah hukum perdana bagi anggota dewan asal PKS dan seluruh pengurus PKS Lampung, Minggu, 15/8/2021, melalui aplikasi zoom meeting.
Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim dalam sambutannya mengatakan, PKS dan seluruh anggota dewan PKS se-Lampung harus menjadi pelopor kebaikan di setiap level. PKS dan seluruh anggotanya juga harus mampu berakselerasi melebihi posturnya dalam hal kontribusi pembangunan daerah.
Mufti mengatakan, anggota dewan dari PKS dan seluruh anggota PKS harus bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Terlebih bagi anggota bagi yang diamanahi jabatan sebagai anggota DPRD, baik level provinsi maupun kabupaten/kota, diminta melakukan akselerasi kebaikan.
Konkretnya, memberikan kontribusi pembangunan di daerah masing-masing sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Mufti juga berpesan agar anggota dewan PKS harus mampu menghadirkan etos kerja dan integritas dengan menjalankan peraturan hukum yang berlaku dan melaksanakan zero case pelanggaran hukum.
Ketua Bidang Polhukam DPW PKS Lampung Muchlas Ermanto Bastari mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan sekolah hukum ini adalah agar struktur PKS dan anggota DPRD yang berasal dari PKS baik itu di DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota ini memahami tentang bahaya korupsi dan pembahasan tentang undang-undang tindak pidana korupsi.
Dengan pemahaman tentang hukum ini, anggota PKS khususnya yang sedang menjalan amanah rakyat sebagai pejabat publik bisa lebih hati-hati dalam bersikap dan bertingkah laku.
Muchlas melanjutkan, kegiatan semacam ini akan dilakukan tiga bulan sekali. Tujuannya memberikan pemahaman tentang kondisi polhukam di Lampung dan sebagai sarana berkomunikasi dengan anggota DPRD se-Lampung dari PKS.
Tiga narasumber hadir dalam kegiatan ini antara lain Wadir Krimsus Polda Lampung AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Subari Kurniawan dari Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Zainudin Hasan, akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.
Acara diikuti oleh 80 peserta secara daring dari unsur anggota dewan serta pengurus PKS Lampung. []
