Opini

Perundungan itu Budaya Jahiliah

Perundungan itu Budaya Jahiliah

Gufron Azis Fuadi

Tak Putus Dirundung Malang adalah novelnya Sutan Takdir Alisjahbana yang pertama kali diterbitkan oleh Balai Pustaka, 1929. Novel ini berkisah tentang perjalanan hidup dua bersaudara, Mansur dan Laminah, yang kehilangan orang tua sejak kecil dan terus-menerus mengalami kesialan dan penderitaan hidup.

Bahkan mereka juga mengalami perlakuan tidak baik, dirundung, oleh para kerabatnya sehingga mendorong keduanya untuk merantau di negeri orang. Di negeri rantau pun mereka tak lepas ditimpa atau dihinggapi sesuatu yang tidak menyenangkan.

Dari novel dan peribahasa dirundung malang ini kita bisa memahami bahwa orang yang dirundung ada orang yang dihinggapi kemalangan atau sesuatu yang tidak menyenangkan.

Saat ini kata “dirundung” diartikan dengan diganggu, diusik terus-menerus, disakiti, atau ditindas secara sengaja baik secara fisik, verbal, maupun sosial, yang dapat menyebabkan korban merasa tidak nyaman, sakit hati, tertekan, dan merendahkan martabatnya.

Kata dasar dengan imbuhan pe-an, membentuk kata benda (nomina). Secara umum, imbuhan pe-an digunakan untuk menyatakan hal, perbuatan, hasil, atau tempat dari suatu kegiatan.

Maka perundungan, dari kata dasar rundung dengan imbuhan pe-an, adalah tindakan menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi orang lain secara sengaja dan berulang kali.

Tindakan ini bisa berupa kekerasan fisik, verbal, sosial, atau siber, dan didorong oleh ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Seperti atasan-bawahan, senior-yunior, atau kaya-miskin dan sebagainya.

Perundungan atau bullying dapat menyebabkan dampak negatif yang berkepanjangan bagi korban, baik secara mental maupun fisik, menumbuhkan trauma dan dendam.

Berdasarkan studi Programme for International Student Assessment (PISA), sekitar 42% pelajar di Indonesia yang berusia 15 tahun, mengalami perundungan atau kekerasan.

Hasil studi PISA tersebut terkorfimasi dengan berbagai berita tentang bunuh dirinya siswa/i, pembakaran gedung pesantren dan yang paling akhir peledakan sekolah SMA di jakarta. Belum yang menjadi takut dan berhenti sekolah. Lebih banyak lagi!

Terus terang kita tidak sampai hati mengatakan bahwa perundungan di negeri ini sudah membudaya, tapi nyatanya perilaku perundungan ini tidak hanya terjadi di kalangan pelajar dan mahasiswa tetapi juga didunia kerja.

Seperti yang terakhir di NTT dengan meninggalnya Prada Lucky, sebelumnya ada dokter yang sedang mengambil program spesialis di Jawa Tengah dan sebagainya.

Di jagat politik apalagi. Ungkapan kadrun, onta Yaman, cebong dan kampret serta ternak Mulyono atau termul adalah bentuk perundungan verbal yang semakin lancar diucapkan, sehingga seolah-olah penuturnya tidak sedang merundung.

Sama halnya dengan ungkapan (dulu) matamu atau ndasmu.

Suatu hari tanpa sengaja, tanpa ada mens rea, Abu Dzar al Ghifari menyebut Bilal dengan ungkapan, anak budak perempuan hitam… Setelah mendengar peristiwa ini Rasulullah saw marah dan mengatakan kepada Abu Dzar bahwa ungkapan itu adalah perilaku Jahiliah.

Ini membuat Abu Dzar menyesal dan menangis serta minta maaf secara tulus kepada Bilal dengan meletakkan pipinya di atas tanah agar pipi sebelahnya diinjak oleh Bilal.

Tapi Bilal menolak karena menganggap Abu Dzar orang baik dan mulia, kemudian akhirnya keduanya berpelukan sambil menangis.

Banyak sekali larangan dari Nabi saw untuk tidak melakukan perundungan baik dalam masalah rasial, jenis kelamin, bentuk fisik, maupun bentuk keterbatasan lainnya. Karena semua itu adalah kehendak Allah swt.

Bahkan ada kisah seorang ulama yang menangis hanya karena istrinya merundung buah semangka yang dibelinya karena warnanya pucat dan tidak manis.

Mengapa? Karena khawatir yang dirundung istrinya bukanlah si buah semangka pucat itu, tetapi Sang Pencipta buah semangka pucat tersebut.

Karena kalau boleh dan bisa milih, tentu buah itu pasti ingin memilih menjadi semangka merah dan manis tanpa biji yang banyak dipuji orang.

Allah swt dalam Alquran juga melarang untuk melakukan perundungan:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain, karena boleh jadi perempuan (yang) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Al Hujurat: 11)

Allah juga mengancam dengan ancaman keras kepada para pelaku perundungan:

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat dengan perkataan atau perbuatan tanpa ada kesalahan yang mereka lakukan, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Al Ahzab: 58)

Bagaimana merundung pejabat publik yang menipu atau berbuat curang? Ah, yang ini ada pembahasan tersendiri.

Semoga setelah ini, tidak ada lagi plesetan, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, menjadi pahlawan tanpa ijazah dan sebagainya. Wallahualam bissawab. [Gufron Azis Fuadi]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda