Berita Foto Bisnis

Perumnas Bandar Lampung, BP Tapera, dan BTN Gerak Cepat Sikapi Terbitnya Regulasi Tapera

Perumnas Bandar Lampung, BP Tapera, dan BTN Gerak Cepat Sikapi Terbitnya Regulasi Tapera

Sosialisasi regulasi Tapera ke Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. | Dokumentasi

Sosialisasi regulasi Tapera ke Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Perum Perumnas Bandar Lampung, Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP tapera) dan BTN   bergerak cepat menyikapi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Manajer Proyek Perumnas Bandar Lampung Antaria Dwi Nugroho bergerak cepat dengan menggelar audiensi dengan sejumlah bupati. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, dan Sekda Lampung Fahrizal Darminto adalah sejumlah pihak yang sudah ditemui dalam dua hari terakhir.

Agenda utama Antaria adalah mensosialisasikan terbitnya regulasi itu. Antaria mengatakan, ia juga menyampaikan rencana peresmian Tapera dan sekaligus akan digelar kredit perumahan rakyat (KPR) perdana sejumlah 233 unit pada 27 Mei 2021 yang rencananya dihadiri langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono di Pesawaran Residence yang merupakan bagian dari Perumnas.

Antaria berharap road show ke sejumlah kepala daerah ini bisa mengakselerasi program itu yang mewujud pada implementasi pembangunan perumahan. Jika itu terwujud, multiplier effect-nya akan terasa dan menghidupkan napas dunia perumahan di Indonesia.

“Kami serius bekerja untuk peresmian ini pada tanggal 27 Mei mendatang. Semoga bisa terlaksana dan Menteri PUPR bisa datang,” kata dia kepada wartalampung.id hari ini via percakapan WhatsApp. [Sugiono]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda