Pembentukan Kelompok Pemuda Anti-Narkoba (Kopan). | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kader Inti Pemuda Anti-Narkoba (KIPAN) Lampung menyelenggarakan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba tahun 2021. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja turunan dari Setnas KIPAN.
Kegiatan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus membentuk Kelompok Pemuda Anti-Narkoba (Kopan) di Kabupaten Pesawaran pada 3-7 Agustus 2021.
Lima 5 kecamatan tersebut, yaitu Tegineneng, Negeri Katon, Gedung Tataan, Way Lima, dan Kedondong dengan jumlah 100 peserta atau masing-masing 20 kader di setiap kecamatan yang mewakili masing-masing desa.
Pengisi acara pada kegiatan tersebut antara lain Dispora kabupaten, Polres Pesawaran, BNN Lampung, camat setempat, dan perwakilan KIPAN Provinsi.
“Kegiatan tersebut agar para remaja yang mengikuti penyuluhan mampu menjadi pioner dalam memberikan informasi di desanya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kabid Kepemudaan Pesawaran, Efendi.
“Semoga terbentuknya Kopan mampu menjadi energi tambahan yang menjadi mitra pemerintah, Polres, dan BNN dalam rangka mewujudkan wilayahnya bersih dari narkoba,” kata Teki Prasetyo Sulaksono, Koordinator KIPAN Lampung. []
