Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Pengurus Masjid Tagih Janji Eva Dwiana Kasih Honor Marbot dan Uang Listrik Masjid

Pengurus Masjid Tagih Janji Eva Dwiana Kasih Honor Marbot dan Uang Listrik Masjid

Aep Saripudin dan jamaah Masjid Al Awal Sidodadi. | Dokumentasi

Aep Saripudin dan jamaah Masjid Al Awal Sidodadi. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Jamaah Masjid Al Awal mempertanyakan bantuan marbot dan pembayaran listrik masjid dari Wali Kota Eva Dwiana.

Saat silaturahmi ke Jamaah Masjid Al Awal, Kelurahan Sidodadi, Kedaton, usai salat Jumat lalu, Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin menerima keluhan itu.

Aep bilang, jamaah masjid mengatakan, janji itu disampaikan Eva Dwiana saat kampanye jelang Pilkada Bandar Lampung 9 Desember 2020.

Warga juga mengapresiasi Aep yang bersedia bersilaurahmi lagi kepada mereka usai Pemilu 2019.

Dalam rilis Aep mengatakan, ia memang pernah ke sini dan kini ke lokasi yang sama. Ia ingin menunjukkan bahwa tidak lupa dengan masyarakat yang telah memilihnya sebagai anggota DPRD Bandar Lampung.

“Baru Pak Aep ini anggota Dewan yang ke sini bersilaturahmi dengan kami,” kata Nadjemi Asy’ari, Ketua Penasihat Masjid.

Takmir masjid setempat Abdul Rohim juga menyampaikan aspirasi tetang bantuan marbot dan bantuan pembayaran listrik masjid dari Pemerintah Kota yang sampai dengan hari ini tak kunjung datang.

Sugimin RB, jamaah setempat, juga menyampaikan aspirasinya tentang peningkatan Jalan Kiwi sampai Jalan Harimau yang berada tak jauh dari masjid. Jamaah juga menginginkan rehabilitasi Kantor Lurah Sidodadi.

Menanggapi aspirasi itu, Aep akan menyampaikannya kepada organisasi perangkat daerah terkait.

Kata Aep, jika sudah memang masuk dalam Anggaran 2021, segera dibayarkan. Jika terdampak pada refocusing, akan diusulkan dalam anggaran berikutnya di 2022.

Aep mengatakan, ini akan ia sampaikan sesuai dengan fungsi dewan yakni melakukan pengawasan dan mengganggarkan dalam APBD.  Sementara pelaksananya adalah eksekutif melalui dinas terkait. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda