Politik

Pemprov Lampung Tegaskan soal Penghapusan Uang Komite Sekolah, Ini Pendapat Senator Abdul Hakim

Pemprov Lampung Tegaskan soal Penghapusan Uang Komite Sekolah, Ini Pendapat Senator Abdul Hakim

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmen untuk meniadakan uang komite sekolah. Dengan demikian, orangtua tidak terbebani dengan biaya tersebut.

Pemprov,  kata Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, berikhtiar dengan dana APBD, kebutuhan pendidikan untuk tingkat SMA dan SMK di Lampung bisa dipenuhi. Ini sebagai bentuk komitmen pelayanan Pemprov Lampung kepada masyarakat.

Menanggapi hal ini, anggota DPD RI asal Lampung Abdul Hakim memberikan dukungan penuh. Menurutnya, amanat dalam undang-undang dasar dan undang-undang sudah jelas bahwa pemerintah penyelenggara pendidikan dasar. Karena itu, pemerintah juga yang mempersiapkan semua infrastruktur dan anggaran demi menyukseskan pendidikan dasar sampai tingkat SMA/SMK.

Hakim mengatakan, pengalamannya pada 1999-2004 saat menjadi ketua komisi E DPRD Lampung yang membidangi pendidikan juga demikian. Bahwa, tugas penyediaan seluruh kebutuhan pendidikan dasar terletak pada bahu pemerintah.

Ia setuju jika uang komite sekolah dihapuskan supaya tidak memberatkan orangtua. Selain itu, ia juga mendukung penuh alokasi APBD untuk pos pendidikan di Lampung.

Dengan peniadaan uang komite sekolah, orangtua tidak terbebani dan bisa mengalokasikan anggaran di rumah tangga masing-masing untuk kebutuhan lain. Misalnya, meningkatkan asupan gizi anak.

Hakim juga mendorong pemerintah kota dan kabupaten melakukan hal yang sama untuk siswa SD dan SMP. Dengan demikian, orangtua tidak dibebani uang komite sekolah. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda