Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Penyampaian Hasil Evaluasi Laporan Penerapan SPM 2021

Pemprov Lampung Ikuti  Rapat Penyampaian Hasil Evaluasi Laporan Penerapan SPM 2021

Asisten Administrasi Umum Minhairin mengikuti penyampaian hasil evaluasi laporan penerapan standar pelayanan minimal 2021. | Dok

Asisten Administrasi Umum Minhairin mengikuti penyampaian hasil evaluasi laporan penerapan standar pelayanan minimal 2021. | Dok

Wartalampung.id, Bandar Lampung— Asisten Administrasi Umum Minhairin mengikuti rapat penyampaian hasil evaluasi laporan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) 2021 yang dipimpin Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih secara virtual di Ruang Video Conference Lt.I Diskominfotik Lampung, Rabu (11/5/2022).

Sri Purwaningsih mengatakan, pembahasan ini juga merupakan perintah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditambah lagi UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-undang mewajibkan semua pemerintah daerah menjalankan urusan wajib pelayanan di bidang yaitu kebebasan sosial pekerjaan yang diperintahkan untuk menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Ada tiga fokus yang terkait evaluasi pelaporan SPM melalui aplikasi, ketepatan penyampaian laporan SPM tahun 2000 dari 6 daerah provinsi dan kabupaten kota.

“Analisis keuangan laporan di Indonesia masih belum optimal sesuai idealisme yang diharapkan oleh undang-undang,” tuturnya.

Pemerintah daerah punya kewenangan untuk otonomi seluas-luasnya untuk pelaksanaan program kegiatan dan anggaran daerah.

Pemerintah pusat melakukan pembinaan, kebijakan-kebijakan membuat peraturan peraturan, perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dengan arah dan kebijakan nasional baik dari nasional yang tertuang dalam RPJM.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri M Zamzani B Thenrang dalam laporannya mengatakan tujuan virtual bersama pemerintah provinsi untuk mengetahui pelaksanaan anggaran negara tahun berikutnya.

Hal itu juga agar mengetahui kemajuan tingkat provinsi kabupaten kota tahun 2022, bagaimana meningkatkan komitmen kepala daerah dan DPRD. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda