Catur Gunawan

Wartalampung.id, Kotaagung – Sebanyak 100 calon kepala pekon akan mengikuti pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak yang akan digelar Pemkab Tanggamus pada 30 Mei 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Catur Gunawan mengatakan, mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus Nomor B.186/34/08/2023, Pemkab Tanggamus akan melaksanakan pemilihan serentak yang akan diikuti 100 calon dari 11 pekon di 7 kecamatan.
Menurut Catur, penetapan dan pengundian nomor urut peserta calon dilakukan tanggal 9 sampai dengan 10 Mei. Tahapan selanjutnya masa kampanye calon dari tanggal 22-24 Mei kemudian masa tenang pada 25 sampai dengan 29 Mei. Sementara untuk pelaksanaan pemungutan suara Selasa, 30 Mei 2023.
“Dari sebelas pekon, tidak ada yang lebih dari lima calon kepala pekon,” jelasnya kepada wartalampung.id, Rabu lalu, 10/5/2023.
Ke-11 pekon dan jumlah calon yang melaksanakan pemilihan yaitu Pekon Kelungu di Kecamatan Kotaagung diikuti 3 calon. Pekon Kalimiring di Kecamatan Kotaagung Barat diikuti 4 calon.
Pekon Sudimoro di Kecamatan Semaka diikuti 4 calon. Pekon Ngarip di Kecamatan Ulubelu diikuti 4 calon.
Pekon Airkubang di Kecamatan Naningan diikuti 5 calon dan Pekon Tanjung Agung di Kecamatan Pugung diikuti 5 calon.
Kemudian 5 pekon di Kecamatan Cukuh Balak yaitu Pekon Banjar Manis diikuti 5 calon kepala pekon. Pekon Tanjungjati (3), dan Pekondoh (3). Pekon Pampangan diikuti 4 calon, Pekon Sukapadang (4).
Catur mengimbau semua calon untuk mengikuti kontestasi pilkakon sesuai aturan serta menjaga kondusivitas di pekon masing-masing.
“Siap menang dan siap kalah sehingga nantinya menghasilkan pemimpin yang amanah sesuai harapan masyarakat,” harapnya. [Afrizal]
