Berita Foto Ruwajurai Kota Metro

Pelaku Penganiayaan Siswa SDN Kota Metro Dibekuk Polisi, Minta Damai ke Keluarga Korban

Pelaku Penganiayaan Siswa SDN Kota Metro Dibekuk Polisi, Minta Damai ke Keluarga Korban

Pelaku penganiayaan anak di bawah umur di sebuah SDN Kota Metro. | Dokumentasi

Pelaku penganiayaan anak di bawah umur di sebuah SDN Kota Metro. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kota Metro – setelah dua minggu kabur, AY (36), pelaku penganiaya terhadap siswa SDN di Metro akhirnya ditangkap Tim Khusus Anti-Bandit (Tekab) 308 Presisi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Polda Lampung.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, tersebut ditangkap setelah menganiaya pelajar SDN di Metro Timur pada Rabu lalu, 15/3/2023.

Pelaku baru dapat dibekuk polisi pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB saat sedang berada di rumahnya. Polres Metro langsung menetapkan AY sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut. Ia juga terancam 3 tahun penjara.

“Hasil visum korban baru keluar. Kami sudah memproses dan kami menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 80 dan pidananya itu 3 tahun. Yang bersangkutan kami tahan,” kata Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho dalam konferensi pers, Jumat, 31/3/2023.

“Tersangka ini orangtua dari anak di SD tersebut,” kata Kapolres.

Tersangka pelaku menerangkan, motif pemukulan yang dilakukannya terhadap teman anaknya tersebut lantaran merasa dibohongi.

“Pada hari Sabtu itu, anak saya dijemput di rumah untuk diajak main bisbol. Tapi ternyata diajak tawuran. Dari situlah saya merasa khilaf karena izinnya tidak sesuai mau main bisbol tapi ternyata tawuran,” ungkapnya.

AY mengaku hanya menampar korban satu kali hingga korban tersungkur. Korban yang seketika itu melarikan diri tersandung dan jatuh sehingga pingsan.

“Korban cuma saya tampar. Dia pingsan karena jatuh terus kena tong sampah. Korbannya itu satu, yang saya marahin itu dua, sama anak saya,” kata dia.

Pelaku berujar ia sampai menampar karena menerima aduan dari istri yang bekerja di Taiwan.

Ayah dua anak itu menyesali perbuatannya. Dalam konferensi pers tersebut, pelaku yang merupakan sopir itu kembali memohon perdamaian kepada keluarga korban.

“Saya menyesal. Saya mau minta damai secara kekeluargaan supaya masalah ini cepat selesai. Kalau seandainya pihak korban ini mau damai secara kekeluargaan, saya minta damai. Anak saya dua, yang pertama yang teman korban itu, yang kedua perempuan masih kecil, istri saya di Taiwan,” terang AY.

Penganiayaan yang dilakukan AY di sekolah itu terjadi pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 10.05 WIB. Saat itu korban baru keluar kelas dan hendak menuju perpustakaan.

Pelaku menghampiri korban dan memukul kepala serta menendang perut korban. Pelaku juga menyeret korban hingga pingsan. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda