Siruaya Utamawan

Wartalampung.id, Kotaagung – Wacana pemekaran daerah baru di Tanggamus bernama Kabupaten Cukuh Bandakh Lima kembali diembuskan.
Ketua Umum Presidium Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandakh Lima, Siruaya Utamawan, mengatakan, rencana pemekaran itu sudah sejak lama digaungkan oleh tokoh masyarakat dan adat dari 5 kecamatan di Tanggamus. Bahkan, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui tim kecil yang dibentuk kepanitiaan.
Usulan itu mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut dia, pemekaran daerah semakin banyak dilakukan setelah diberlakukannya otonomi daerah. Tujuannya, agar daerah dapat mengelola wilayah secara maksimal, terlebih letak geografis lima kecamatan itu sangat jauh dari ibu kota Tanggamus.
Kata Siruaya, wilayah Cukuh Balak itu merupakan kampung tua dari Lampung Peminggir yang terpingirkan. Selama ini, kata dia, kurang mendapatkan perhatian sehingga terisolasi dan lambat pembangunannya.
Menurut dia, seyogiyanya pekon-pekon tua itu tidak bisa dipisahkan dari sejarah yang ada Lampung.
Atas dasar itu, pihaknya mencari solusi agar dapat mewujudkan impian lahirnya kabupaten baru di wilayah Lampung Peminggir.
“Untuk pemenuhan wilayah, sudah mencukupi, meliputi Limau, Cukuh Balak, Bulok, Kelumbayan, dan Kelumbayan Barat. Meski moratorium otonomi baru belum dicabut, kami akan tetap memperjuangkan. Alhamdulilah tokoh-tokoh kami di luar daerah sangat mendukung,” katanya dalam pesan tertulis kepada wartalampung.id hari ini.
Siruaya adalah pria kelahiran Putihdoh, Kecamatan Cukuh Balak.
Ia berharap, dengan lahirnya presidium ini, menstimulasi gagasan guna mewujudkan harapan masyarakat akan hadirnya pemerataan pembangunan dan mempermudah akses layanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal senanda juga diungkapkan, Wahyan, tokoh masyarakat Kecamatan Bulok.
Menurut dia, pemekaran wilayah memberi kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang.
Sebab, dengan pemekaran, akan dibangun fasilitas penunjang untuk meningkatkan sumber daya manusia. []

Tinggalkan Komentar Anda