Rachmi Marsheilla Agus, S.Pd., M.Pd. | Dok

Oleh Rachmi Marsheilla Agus, S.Pd., M.Pd. (Pakar Gymnastic Judge)
Aktivitas di sekolah mulai dibuka kembali pada Juli 2021. Pemerintah sudah menyatakan hal tersebut melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Muhadjir Effendy) berdasarkan Surat Keputusan dari Keempat Menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Kegiatan ini akan berlangsung dengan tatap muka secara terbatas. Opsinya pembelajaran yang berlangsung harus dilaksanakan 50 persen dari jumlah siswa yang ada di suatu sekolah tersebut.
Sekolah yang sudah lama ditinggalkan harus dipersiapkan dengan sangat matang. Mengingat tingkat steril yang lebih tinggi untuk gedung dan fasilitas sekolah yang lain. Orang tua pun harus siap dengan pemberlakuan dari pemerintah.
Sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan kalau nanti sekolah akan mulai dibuka. Dari pihak sekolah termasuk guru didalamnya, baiknya mencari inovasi baru dalam proses pembelajaran.
Orang tua dapat memberikan sumbangan ide atau pemikiran nya untuk menginsipirasi pihak sekolah maupun peserta didik. Orang tua dari setiap murid punya hak untuk tidak mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka.
Terkait perkembangan dan penularan covid-19, ditahun 2021 organisasi dokter anak menyatakan tidak merekomendasikan belajar tatap muka. Hal ini juga yang menjadi pertimbangan para orang tua untuk memperbolehkan anak datang kesekolah yang terkesan sangat memaksa.
Kendala yang dirasakan perlahan mulai berdatangan. Orang tua harus mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan anak untuk menghadapi pembelajaran secara online atau daring.
Kesiapan sekolah, siswa, maupun orangtua perlu dipikirkan dalam menghadapi pembelajaran secara daring. Mulai dari adanya perangkat elektronik (handphone) yang harus dimiliki, minimal memakai perangkat milik orang tua. Kemudian perangkat laptop atau komputer yang digunakan untuk mengerjakan tugas.
Lalu dibutuhkan kuota agar bisa mengakses tugas-tugas yang diberikan ataupun untuk mengirimkan tugas yang diberikan.
Setelah berlangsungnya pembelajaran daring, ternyata ditemukan keluhan-keluhan. Keluhan tersebut datang dari orang tua siswa.
Mulai dari keluhan anak yang sulit memahami bahkan tidak mengerti apa yang dijelaskan guru saat pembelajaran online. Lalu terbatasnya modal membeli kuota agar tetap bisa melaksanakan proses belajar mengajar.
Kemudian tidak semua orang tua dan anak memiliki perangkat baik itu handphone maupun laptop atau perangkat komputer. Ada pula yang memang baru memasuki tahun ajaran baru belum pernah mencicipi atau melihat keadaan sekolah nya.
Pemerintah memberikan bantuan berupa kuota belajar untuk seluruh siswa dan guru. Seharusnya bantuan tersebut hanya disalurkan kepada siswa yang benar-benar tidak mampu untuk membeli kuota.
Yang dalam artian ini berasal dari keluarga tidak mampu. Juga termasuk guru-guru honorer yang memang selama pandemi ini mendapatkan upah berbeda seperti sebelum pandemi. Jadi anggaran kuota Kemendibud tidak membengkak.
Pembelajaran daring selama pandemi. Penulis temukan implikasinya hasil dari proses pembelajaran daring tersebut. Di antaranya tujuan pembelajaran tidak tercapai maksimal. Persentase siswa yang mengerjakan tugas, kuis, ujian tengah semester, maupun ujian akhir semester kurang dari jumlah siswa yang sebenarnya di dalam kelas.
Kalau saat ujian tengah semester dan ujian akhir semester siswa hadir 100%. Tetapi berbeda dengan ketika siswa mengerjakan tugas atau kuis dalam setiap pertemuannya.
Keadaan seperti ini menimbulkan kebimbangan para guru dalam melakukan penilaian. Sedangkan kriteria ketuntasan maksimal harus tercapai.
Apakah dengan seperti ini bisa dikatakan pembelajaran tersebut berhasil? Apakah nilai yang didapatkan oleh siswa-siswa tersebut adalah nilai yang rill. Kalau sudah seperti ini bagaimana kita akan diciptakan generasi penerus bangsa?
Lalu bagaimana dengan statusnya guru profesional? Dengan kejadian ini maka guru wajib melakukan remedial bagi siswa yang nilainya kurang.
Bahkan ketika sudah dilakukan remedial pun nilainya siswanya masih kurang, guru harus mark up nilai-nilai tersebut demi tercapainya KKM. Semua nilai akan tertuang pada buku rapor.
Pemerintah memutuskan untuk membuka pembelajaran tatap muka, padahal menurut badan kesehatan hal itu berisiko. Kesiapan sekolah dalam menghadapi pembelajaran tatap muka belum 100%.
Pemerintah tampaknya tak banyak mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dalam membuat kebijakan terkait sekolah tatap muka.
Selain adanya risiko peningkatan level ketika terjadi kerumunan di sekolah, sistem pembelajaran tatap muka yang tiba-tiba diputuskan juga memunculkan problematika bagi guru dan sekolah.
Guru dan pihak sekolah secara sigap harus mengubah kembali perencanaan pembelajaran sesuai dengan arahan pemerintah. Kalaupun pembelajaran berjalan baik, hasil belajarnya tentu masih dipertanyakan.
Siswa tentu menjadi dampak atas kebijakan dan sistem pembelajaran yang terus berubah. Sekolah butuh masukan dari berbagai pihak termasuk orang tua. []
