Berita Foto Opini

Opini: Prancis, Bahasa, dan Kiblat Literatur Frankofon

Opini: Prancis, Bahasa, dan Kiblat Literatur Frankofon

Adam Alfathur. | Dok

Adam Alfathur. | Dok

Oleh Adam Alfathur, Mahasiswa Pendidikan Bahasa Prancis FKIP Unila

Negara Prancis identik dengan Paris sebagai kota mode. Maka tidak salah bila mode, bahasa, dan kuliner menjadi tren di kalangan muda Indonesia saat ini.

Bila melihat dari sudut bahasa, posisinya memang tidak menguntungkan karena tersisih oleh bahasa Inggris yang menjadi bahasa wajib dalam interaksi global.

Padahal, saat ini terdapat lebih dari 200 juta orang di seluruh dunia yang menggunakan bahasa Prancis. Secara linguistik, istilah ini disebut francophonie. Ini mengacu pada semua daerah (bukan Prancis) yang menggunakan bahasa Prancis.

Bahasa Prancis sempat memiliki kesempatan untuk menjadi bahasa internasional pertama di dunia menggantikan bahasa Inggris. Hal ini sebagai imbas dari kebijakan politik ekonomi Inggris yang memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa pada 31 Januari 2020.

Jika dikembangkan lebih jauh, analisis saya terhadap Prancis lebih luas bisa menjadi wacana yang penting untuk diperbincangkan dalam ranah akademis. Terutama terkait dengan persoalan kebahasaaan itu sendiri, politik, ekonomi, dan budaya.

Di luar negara-negara Frankofon, cukup banyak penutur, pelajar, pengajar, lembaga, dan orang-orang yang memiliki kepentingan secara khusus dengan bahasa Prancis. Namun nyatanya, hal tersebut tidak menjamin bahasa Prancis mendapatkan tempat yang “spesial”,  terutama di negara non-Frankofon termasuk di Indonesia.

Saya berasumsi bahwa ketidakberuntungan bahasa Prancis untuk memiliki tempat di Indonesia adalah akibat dari idealisme terhadap ideologi kebangsaan yang kita miliki. Padahal, menerima budaya luar untuk berkolaborasi dengan budaya lokal tidak selalu menghasilkan dampak buruk bagi eksistensi negara itu sendiri.

Belajar bahasa Prancis tidak hanya untuk kepentingan industri, tapi ada gagasan-gagasan, pemikiran, ideologi, bahkan filsafat Prancis yang layak untuk dipelajari. Namun, hal tersebut tidak serta merta membuat kita didaulat sebagai orang Prancis, kan?

Ada teori yang mengatakan bahwa identitas diri, bangsa, dan negara ditentukan oleh bahasa. Oleh karena itu, keberadaan bahasa sangatlah penting.

Itu adalah satu dari banyak fakta mengenai kelayakan dan juga eksistensi Prancis dari sisi lingustik (bahasa). Tak hanya itu, dari aspek budaya khususnya literatur sastra, baik Prancis murni maupun Frankofon memiliki napak tilas yang tidak bisa dipungkiri secara historikal dan historigrafis.

Perkembangan kesusastraan Prancis bukan hanya didominasi oleh orang-orang Perancis, melainkan juga diwarnai penulis Frankofon. Terhitung sejak 50 tahun pasca-Perang Dunia II para frankofoni mulai menuangkan pengalaman, keresahan, gagasan dan pemikiran mereka terhadap kelam dan tragisnya peristiwa mengenaskan itu dalam bentuk sastra.

Karya sastra asal Prancis dan Frankofon berhasil memikat hati para pecinta literatur dunia karena karakteristik naturalismenya yang ”berani” karena memang banyak literatur yang bertema tentang perbudakan,peperangan, pencarian identitas, sosial politik dan juga rasisme.

Para penulis Frankofon mengungkapkan perasaannya justru untuk menunjukkan eksistensi mereka sebagai bekas bangsa terjajah. Kebanyakan karya tersebut ditulis dalam bentuk prosa. Hal itu terjadi karena genre ini memudahkan mereka untuk menyampaikan kesaksian mereka mengenai penderitaan, penyiksaan, ketidakadilan, keterasingan, perasaan rendah diri, dan semangat perlawanan mereka terhadap bangsa penjajah.

Dengan segala karakteristik lokal mereka, para penulis Frankofon menunjukkan kualitas dirinya sebagai sastrawan yang menggunakan bahasa Prancis dengan sangat piawai, seperti Tahar Ben Jelloun, dengan sudut pandangnya terhadap aksi antimigran dan rasisme yang membabi buta.

Klasifikasi literatur naturalis disematkan kepada salah satu karya sastranya yang mengangkat cerita tentang brutalnya perlakuan pada masa kolonialisme. Banyak pihak mempertanyakan akan fakta tentang kebuasan kolonialisme dengan argumen “apakah ada manusia yang memiliki tabiat sebuas itu” dan menganggap kalau karyanya adalah fiksi belaka atau orisinalitasnya ada pada persentase 50 persen dan selebihnya dianggap sebagai kisah yang “dibumbui”.

Pada akhirnya, kekerasan dan tindakan agresif dari penguasa yang menimpa penulis pemberani seperti Tahar tersebut ternyata tidak hanya berupa kata-kata. Ia mati terbunuh diikuti sejumlah pengarang yang mati terbunuh. Seperti yang terjadi pada Mouloud Feraoun pada 1962, Jean Sénac (1973), dan Youcef Sebti (1993).

Berdasarkan fakta sejarah diatas, dapat menjadi gambaran bahwa bahasa Prancis tidak hanya unggul berkat aksen gramatikalnya yang sebagian besar orang anggap “seksi”. Lebih dari itu, sejarah, budaya, dan juga literatur bahasanya kini menjadi salah satu kiblat referensi karya sastra dunia. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda