Erika Santi. | Dokumentasi

Erika Santi, Statistisi Ahli Muda pada Badan Pusat Statistik Kota Metro
Gubernur Lampung menerima penghargaan di bidang pertanian yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin pada hari Senin 13 September 2021.
Penghargaan dimaksud adalah peringkat pertama kategori provinsi dengan peningkatan produksi padi tertinggi tahun 2019-2020. Provinsi Lampung membukukan produksi padi sebesar 2,65 juta ton gabah kering giling pada tahun 2020 atau meningkat sebanyak 22,47 persen dari capaian tahun 2019.
Namun capaian gemilang tersebut menjadi anomali jika disandingkan dengan kesejahteraan petani. Pada Juli 2021 BPS Provinsi Lampung merilis bahwa kemiskinan di Lampung kondisi Maret 2021 tercatat sebesar 12,62 persen atau setara dengan 1,08 juta jiwa. Angka kemiskinan ini terkonsentrasi di pedesaan dengan jumlah 14,18 persen, terpaut cukup jauh dengan di perkotaan yang berjumlah 9,29 persen.
BPS mencatat penduduk miskin yang bekerja di sektor pertanian pada tahun 2016-2020 di Provinsi Lampung berturut-turut sebesar 39,41 persen, 38,20 persen, 43,04 persen, 32,92 persen, dan 35,43 persen.
Jadi selama lima tahun terakhir rata-rata ada sebanyak 37,8 persen penduduk miskin yang bekerja di sektor pertanian. Dengan kata lain orang-orang miskin di Lampung sebagian besar adalah petani.
Pertanian Tulang Punggung Ekonomi
Pada tahun 2016-2020, struktur perekonomian Provinsi Lampung didominasi oleh tiga sektor yaitu Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Industri Pengolahan; dan Perdagangan. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan adalah sektor terbesar dengan kontribusi rata-rata 30,19 persen, berikutnya Industri Pengolahan rata-rata sebesar 19,33 persen dan Perdagangan rata-rata sebesar 11,19 persen.
Lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberi andil utama pada struktur ekonomi Lampung di tahun 2020 yaitu sejumlah 29,90 persen. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 28,80 persen.
Dominasi sektor ini terjadi di seluruh kabupaten/kota kecuali di Bandar Lampung dan Metro dengan rata-rata sebesar 34,06 persen. Bahkan pada tahun 2020, kontribusi lapangan usaha ini di seluruh kabupaten/kota mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari data-data ini dapat diketahui bahwa pertanian adalah tulang punggung ekonomi Lampung.
Pada masa pandemi Covid-19, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan teruji tetap mampu bertahan. Bahkan berdasarkan rilis BPS Provinsi Lampung pada Agustus 2021, ekonomi Lampung pada Triwulan-II 2021 tumbuh sebesar 6,69 persen.
Angka ini merupakan angka pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Sumatera. Konstruksi Produk Domestik Regional Bruoto (PDRB) Lampung pada Triwulan -II 2021 atas dasar harga berlaku tertinggi disumbang oleh Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 29.046,05 miliar rupiah.
Kondisi Petani Lampung
Berdasarkan Hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1.340.285 dengan jumlah anggota rumah tangga sebanyak 4.734.144 orang.
Jumlah ini menunjukkan bahwa hampir sebagian penduduk Lampung bertumpu pada pertanian. Jumlah RTUP tertinggi berada pada sub sektor perkebunan yaitu 775.124 rumah tangga.
Bila dilihat dari kepemilikan lahan, jumlah rumah tangga usaha pertanian gurem; penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektar adalah 36,8 persen. Angka ini meningkat 10,26 persen dibanding tahun 2013. Fenomena ini menunjukkan bahwa petani dengan kepemilikan lahan dibawah 0,5 hektar terus bertambah.
Selain itu, 96,70 persen rumah tangga pertanian tidak punya pembukuan usahanya.
Jumlah petani di Lampung adalah 1.577.819 orang. Dari segi pendidikan, 81,09 persen petani ini berpendidikan SMP kebawah.
Sementara itu petani yang menggunakan internet hanya 14,1 persen. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas petani di Lampung belum memanfaatkan teknologi informasi dalam usahanya. Keadaan ini membuat petani sulit mengakses perkembangan teknologi pertanian dan pasar hasil pertanian.
Strategi Petani Berjaya
Kita patut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menggulirkan program Kartu Tani Berjaya sebagai bentuk perhatian kepada para petani di Lampung. Tentu saja, besar harapan kita agar program ini memberi pengaruh positif pada kesejahteraan petani.
Ada beberapa hal yang penulis tawarkan untuk menuju petani Lampung berjaya.
Pertama, data pertanian terintegrasi. Informasi yang sahih diperlukan untuk pengambil kebijakan agar keputusan yang diambil sesuai dengan permasalahan yang dihadapi dan keinginan petani.
Pemerintah Provinsi Lampung dapat menggandeng BPS Provinsi Lampung untuk membenahi integrasi data pertanian. Mimpinya semua data pertanian, baik yang diperoleh dari sensus dan survei BPS maupun yang dimiliki Dinas Pertanian sampai dengan level kabupaten/kota dapat terintegrasi dalam sebuah sistem informasi.
Data-data pertanian seperti data petani, lahan, produksi, struktur ongkos, ketersediaan bibit, pupuk, sampai dengan pasar produk pertanian harapannya bisa diakses dengan mudah, baik oleh pengambil kebijakan, petani maupun konsumen produk pertanian. Pada sistem informasi ini juga, petani bisa menyampaikan apa yang dibutuhkannya.
Sampai pada tahap ini perlu kerja keras, mengingat petani yang menggunakan internet baru 14,13 persen.
Hal lain yang bisa dilakukan adalah menghubungkan petani dengan dunia usaha yang memerlukan bahan baku pertanian. Provinsi Jawa Tengah dapat menjadi learning center untuk hal ini.
Sebagai contoh di Wonogiri ada Badan Usaha Milik Petani (BUMP) PT Pengayom Tani Sejagad. BUMP ini bahkan bisa mengekspor hasil pertaniannya ke luar negeri. Contoh lainnya adalah Kabupaten Magelang memasok bahan baku pertanian ke Indofood secara kontinu.
Atau juga bisa meniru Kabupaten Sragen yang mengekspor produk pertaniannya ke Timur Tengah. Ketika pemerintah memfasilitasi petani dengan dunia usaha yang memerlukan produk pertanian, dengan sendirinya akan mengurangi mata rantai distribusi. Hal ini tentu akan memberi andil positif dalam peningkatan kesejahteraan petani.
Bank Tani atau Kredit Usaha Pertanian (KUP) adalah hal lain yang bisa digagas. Tentu saja kredit ini tanpa bunga dengan durasi waktu dan cicilan pengembalian yang tidak memberatkan petani. KUP ini akan menghindarkan petani dari tengkulak, sehingga petani berjaya yang dicita-citakan dapat terwujud.
(Opini ini meraih Juara 3 pada Lomba Menulis Opini dalam rangka Hari Statistik Nasional 2021 yang diadakan oleh BPS Provinsi Lampung)
