Muhammad Yusuf Nasution. | Dokumentasi

Muhammad Yusuf Nasution, Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Lampung
Mendengar kata kemiskinan sudah tidak asing lagi. Sepertinya kemiskinan bukanlah sesuatu yang dilarang atau tabu untuk dibicarakan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan kemiskinan sesuatu yang seksi untuk diurusi oleh negara.
Keadaan ini banyak kita jumpai di daerah-daerah pedesaan maupun perkotaan di seluruh Indonesia tidak terkecuali Provinsi Lampung yang memiliki 15 kabupaten/kota dengan mata pencarian penduduk mayoritas di bidang pertanian.
Tentu saja berbeda dengan di perkotaan yang umumnya bergerak di sektor perdagangan, jasa dan industri pengolahan.
Pendapatan masyarakat yang umumnya hidup di perdesaan tentu saja tidak seperti di perkotaan. Situasi ini menimbulkan ketimpangan antara perkotaan dan perdesaan.
Hal ini terjadi di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Provinsi Lampung yang memiliki 15 kabupaten/kota.

Pengeluaran Konsumsi Per Kapita Sebulan (Rp), 2018
Jika kita melihat grafik di atas, kemiskinan diukur dari pengeluaran per kapita masyarakat per bulan dan sarana dan prasarana di daerah itu. Adapun jumlah penduduk miskin sebelum pandemi covid 2019 sejumlah 1.041.480 jiwa (12,3%) dan sesudah pandemi covid pada posisi bulan Juli 2021 jumlah penduduk miskin naik menjadi 1.049.320 jiwa (12,34%)

Jumlah Penduduk Miskin Provinsi Lampung
Tahun 2015–2020 (Ribu Jiwa)
Kabupaten Pesisir Barat, jika dilihat pengeluaran per kapita mereka per bulan tidaklah lebih rendah dibandingkan dengan kabupaten lainnya. Namun karena dilihat dari sarana dan prasarana yang dimiliki kabupaten tersebut, mereka termasuk dalam kabupaten miskin.
Contoh tersebut di atas menggambarkan kemiskinan penduduk miskin di Provinsi Lampung umumnya terdapat di perdasaan jauh lebih banyak ketimbang di perkotaan.
Kalau kita mau melihat lagi lebih dekat kehidupan realistitas masyarakat di perdesaan, mereka biasa hidup dengan sederhana. Bahkan mereka sudah biasa hidup bersahaja apa adanya sehingga tidak terlalu bermasalah kalau melihat dari pendapatan masyarakat di perdesaan.
Uniknya, kehidupan di desa, meskipun mereka memliliki pendapatan yang berlebih, pengeluaranbta biasa saja.
Adapun item pendapatan mereka yang kurang, itu disebabkan produksi barang dan jasa di pedesaan, kurangnya pengetahuan dan keterampilan, kurangnya lapangan kerja, umumnya bekerja sebagai buruh tani dan penggarap dengan upah harian yang sangat murah, sulitnya memasarkan produksi dan rendahnya harga di tingkat petani.
Dalam memenuhi kebutuhannya, masyarakat desa sehari-hari mendapatkan makanan dari dari hasil kebun dan pekarangan di sekitar rumah. Di samping kebiasaan tolong menolong yang sudah menjadi tradisi di pedesaan.
Kelebihan rezeki tidaklah menunjukkan kelebihannya. Sehingga, jika kemiskinan diukur dari pendapatan pengeluaran dan sarana prasarana yang dimiliki,kemiskinan sepertinya tidak akan ada habisnya dibahas.
Itulah kehidupan di desa. Kemiskinan itu memang ada, namun perlu dilakukan pengkriteriaan agar kemiskinan yang absolut atau ekstrem dapat ditangani dengan baik.
Tinggi rendahnya pendapatan dan rata-rata pengeluaran warga perdesaan tidaklah menunjukkan ketimpangan di desa. Pasalnya, pengeluaran di desa hanya untuk keperluan yang penting.
Untuk kebutuhan sehari-hari masih mengambil dari alam (pekarangan).
Ini jika dibandingkan dengan di perkotaan, ketimpangan pendapatan dan pengeluaran sangat signifikan. Namun, pendapatan di perkotaan masih di atas angka garis kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS per Maret 2021 sebesar Rp472.525 per kapita per bulan
Definisi kemiskinan adalah ketidakmampuan seseorang baik secara fisik dan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Bank Dunia mengartikan kemiskinan absolut apabila seseorang pendapatannya kurang dari $ 1,90 per hari sebagai standar garis kemiskinan dan apabila kurang maka disebut di bawah garis kemiskinan.
Ada juga kemiskinan relatif, yaitu rumah tangga yang menerima pengahasilan 60 persen dari rata-rata. Ada juga yang menyebut kemiskinan absolut atau ekstrem yaitu ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang pangan, kesehatan perumahan dan pendidikan..
Selain itu BPS juga mengartikan kemiskinan bila konsumsinya seseorang kurang dari 2.100 kalori per hari dan pengeluaran nonmakanan yang bila dirata-ratakan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan disebut penduduk miskin
Ada beberapa kriteria yang telah dilakukan untuk menentukan seseorang itu dianggap miskin atau tidak yaitu dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dengan itu seseorang warga dapat dikatakan sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin. Ini dapat dilihat dengan menelusuri aplikasi Desil 1, 2 3 dan 4 pada DTKS tersebut.
Sungguh kemiskinan ini sangatlah dalam posisi yang sulit rentan terhadap perubahan baik lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Sedikit saja ada perubahan, akan berdampak terhadap warga miskin. Apalagi seperti pandemi covid-19 yang sedang kita hadapi.
Tentu saja dampaknya sangatlah luas. Yang tadinya warga tidak miskin, menjadi rentan miskin. Dan rentan miskin menjadi hampir miskin. Demikian seterusnya. Artinya, adanya penurunan status kemiskinan.
Kemiskinan dan terpapar covid-19 ada bedanya yang menarik. Kalau ada warga yang terkena covid, ia biasanya tidak mau melapor.
Namun, kalau ada warga miskin, ia cepat-cepat melapor. Harapannya, akan mendapatkan bantuan.
Inilah yang menjadikan barang yang seharusnya mudah ditangani akhirnya sulit dan bahkan lebih sulit dari virus covid-19.
Pemerintah telah melakukan upaya dengan membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK/D) dengan maksud mengoordinasikan semua program dan kegiatan yang ada di perangkat daerah untuk efektif dan tepat sasaran dalam pelaksanaanya.
Apalagi kemiskinan ini merupakan isu strategis baik di pusat maupun daerah dan telah menjadi komitmen pemerintah daerah yaitu dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s). Ini juga telah dimasukkan ke dalam perencanaan (RPJMD).
Gubernur Lampung ingin sekali meningkatkan ekonomi masyarakat. Ini bisa kita lihat dari beberapa indikator yang digunakan untuk menanggulangi kemiskinan seperti Indeks ketimpangan (Wiliamson), meningkatkan pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita dan meningkatkan pengeluaran konsumsi nonpangan per kapita.
Selain itu juga ada program Smart Vilage dan Kartu Petani Berjaya. Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen untuk meningkatkan nilai tukar petani dan menjaga laju inflasi.
Selain itu juga ada layanan diberikan kepada warga untuk mengadukan keluhan masyarakat untuk melihat apakah warga miskin atau bukan miskin masuk dalam DTKS. Layanan ini mengindentifikasi masalah dan kebutuhan warga yang dirujuk sesuai dengan masalahnya apakah akan dimasukkan ke dalam PKH, KIS, KIP atau bantuan sosial lainnya.
Upaya percepatan penurunan angka kemiskinan harus dilakukan secara terkonvergensi. Yaitu untuk memastikan seluruh program percepatan penanggulangan kemiskinan ekstem yang telah direncanakan terfokus dan tepat sasaran.
Ini pernah disampaikan Wapres Maruf Amin pada rakor percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Maluku pada 13 Oktober 2021.
Dengan adanya DTKS dapatlah ditemukan jumlah dan alamat warga miskin. Hal ini akan membantu dalam pemerintah ataupun stakeholder lainnya dalam menyalurkan bantuan seperti PKH, KIS, KIP, BLT, dan bantuan sosial lainnya.
Saran dalam penanggulangan kemiskinan dapat mengadopsi dari cara pandemi covid 19 dengan 3 T yaitu tracing, treatment, dan testing.
Tracing dimaksudkan target tepat sasaran yaitu pisahkan atau bedakan warga yang miskin dan bukan miskin.
Berikan perlakuan yang baik. Jika sudah tahu miskin, berikan bantuan.
Yang terakhir testing libatkan dalam setiap kegiatan melalui pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan UMKM dan menyediakan lahan seperti lahan bagi warga miskin tempat tumpang sari atau bercocok tanam serta koperasi.
Akses lalu lintas dan transportasi sangat menentukan dalam distribusi barang dan jasa. Akses yang baik akan meningkatkan harga dan menurunkan biaya produksi sehingga ada kelebihan harga yang dirasakan petani
Penuls memberikan saran yakni menjadikan penanggulangan kemiskinan sebagai ladang amal. Caranya dengan menggerakkan tokoh masyarakat dan agama dan pengusaha dalam bentuk bantuan.
Tempat ibadah dijadikan sebagai media dalam memberikan pemahaman bahwa memberi lebih baik daripada menerima.
Buatlah kelompok-kelompok pemberdayaan warga miskin pada masing masing desa agar memudahkan komunikasi.
Selain itu untuk sosialisasi meningkatkan kemampuan warga tersebut seperti kelompok pembuat keripik, perajin anyaman bambu, dan lainnya.
Yang lain adalah dengan memperbanyak usaha produksi sesuai potensi desa masing-masing. Usaha ini harus bergerak secara terpadu dan terus-menerus seperti halnya satuan tugas dalam menanggulangi covid-19. []
