Berita Foto Opini

Opini: Ketika Pemilih Perempuan Tidak Memilih Caleg Perempuan

Opini: Ketika Pemilih Perempuan Tidak Memilih Caleg Perempuan

Ilustrasi. | Kompas.com

Ilustrasi. | Kompas.com

Oleh Sekar Sari Indah Cahyani (Jurnalis)

KPU Lampung telah merampungkan rapat rekapitulasi. Sebanyak 85 nama caleg diprediksi bakal duduk di kursi DPRD Lampung. Sayangnya 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen masih menjadi mimpi.

Dari prediksi 85 wakil rakyat, hanya 19 caleg perempuan. Secara persentase, naik sedikit dari periode sebelumnya.

Jika pada periode 2019-2024, keterwakilan perempuan hanya 20 persen, pada periode mendatang menjadi 22,35 persen. Tapi angka ini tidak menunjukan perubahan karena tetap hanya satu dari lima anggota DPRD Lampung merupakan perempuan.

Jika dilihat per dapil, ada satu dapil yang konsisten tidak ada caleg perempuan yang lolos. Wakil rakyat dari dapil IV yang terdiri Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat seluruhnya laki-laki. Caleg perempuan dari dapil I di Bandar Lampung juga menurun dari tiga menjadi hanya satu.

Padahal jumlah pemilih perempuan di Lampung sekitar 49,13 persen dari total 6,53 juta orang yang masuk dalam DPT.

Hingga kini keterwakilan perempuan di parlemen tingkat provinsi di Lampung tidak pernah mencapai 30 persen. Sedangkan perempuan diperlukan di parlemen agar dapat membuat kebijakan yang berbasis pengalaman dan kebutuhan perempuan.

Keterwakilan yang baik akan memastikan suara perempuan didengar. Penelitian menunjukkan bahwa legislator perempuan lebih mungkin menangani kepentingan perempuan dibandingkan laki-laki.

Selama ini banyak pemilih perempuan hanya digunakan untuk untuk mengumpulkan suara. Hal ini tentu sangat disayangkan apalagi partisipasi perempuan di bidang politik sudah baik.

Survei Nasional Kompas pada Januari 2023 menunjukkan jika 85,7 persen perempuan akan menggunakan hak suaranya dalam pemilu 2024 dan hanya 0,2 persen yang tidak berniat memilih atau golput.

Sulitnya caleg perempuan untuk lolos dalam pileg, salah satunya karena penempatan nomor urut caleg perempuan.

Asosiasi peneliti yang fokus pada peningkatan kualitas kebijakan publik dan pemberdayaan masyarakat, Cakra Wikara Indonesia, pernah melakukan riset yang menunjukan hubungan antara nomor urut dan peluang lolos caleg perempuan untuk tingkat DPR RI periode 2009, 2014 dan 2019.

Riset Cakra WIkara Indonesia menunjukkan jika caleg perempuan yang berada di nomor urut 1 berpeluang rata-rata lebih dari 40 persen untuk lolos. Peluang semakin kecil untuk caleg perempuan nomor urut ke-2 dan ke-5, yaitu rata-rata 25,07 persen dan 16,05 persen.

Hasil lain dari riset ini juga menemukan bahwa nomor urut atas biasanya diberikan partai kepada kandidat yang menjadi pengurus pada struktur DPP partai.

Hal ini mempersempit peluang caleg perempuan untuk mendapatkan nomor urut 1 meski memiliki kualitas tapi bukan petinggi partai, kerabat atau tokoh lainnya yang memiliki elektabilitas tinggi.

Jika diambil satu contoh, misalnya dapil IV Lampung, di mana menjadi satu-satunya dapil yang tidak memiliki wakil perempuan, riset Cakra Wikara Indonesia terbukti kebenarannya.

Di dapil IV, tidak ada satu pun caleg perempuan yang menempati nomor urut 1. Hanya Partai Buruh dan PKN yang menempatkan perempuan di nomor urut 2.

Tapi itu pun karena jumlah caleg mereka hanya dua dan nomor satu diisi caleg pria. Partai politik sisanya menempatkan caleg perempuan di nomor urut 3.

Selain nomor urut yang belum menguntungkan buat caleg perempuan, masalah lainnya adalah persepsi pada mereka.

Saat meneliti “Representasi Politik Perempuan di Indonesia: Siapa yang Menang dan Bagaimana Caranya?” usai pemilu 2019, dua peneliti dari Australian National University, Edward Aspinall dan Sally White menemukan jika nilai-nilai patriarki yang dianut secara luas di masyarakat Indonesia merupakan hambatan yang signifikan.

Nilai-nilai patriarki sangat tinggi di ranah privat. Misalnya, ketika ditanya apakah mereka setuju dengan pernyataan “Laki-laki harus menjadi kepala rumah tangga dan perempuan harus menghidupi mereka”, 97 persen responden menjawab setuju atau sangat setuju.

Sifat ini kemudian menular ke ranah politik. Sebanyak 62 persen responden setuju atau sangat setuju dengan pernyataan “Secara umum, laki-laki lebih mampu menjadi pemimpin politik,” sementara hanya 19,3 persen yang tidak setuju atau sangat tidak setuju (sisanya netral).

Kendala ini tentu menjadi tugas rumah yang berat tidak hanya bagi pemerintah, parpol, akademisi dan warga lainnya. Menyadarkan parpol bahwa caleg perempuan mampu bekerja di dunia politik juga harus diiringi dengan literasi politik bagi pemilihnya.

Jangan sampai calegnya sudah bekerja keras tapi pemilihnya tetap beranggapan jika politik adalah dunia laki-laki. Atau sebaliknya, di saat pemilih sudah mulai sadar justru parpol tetap menyodorkan caleg laki-laki di nomor urut yang menguntungkan. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda