Nur Rakhman Yusuf. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menerima 98 laporan masyarakat selama kurun tiga bulan yaitu selama Januari sampai dengan Maret 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Nur Rakhman Yusuf di Kantor Ombudsman Lampung, Jalan Way Semangka, Kamis, 21/4/2022.
“Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan selama tiga bulan ini sudah menerima laporan masyarakat salah satunya melalui kegiatan Ombudsman Ngantor di Luar (jemput bola) dan dari keseluruhan laporan, terbanyak ada di bulan Maret yaitu 79 laporan,” ungkap Nur dalam rilis.
Dalam menjaring laporan masyarakat, kata Nur, kontribusi terbesar memang pada saat pelaksanaan Ombudsman Ngantor di Luar. kegiatan ini dianggap efektif karena Ombudsman mendatangi masyarakat dan membantu masyarakat yang awam untuk dapat menyampaikan permasalahannya.
“Awalnya kegiatan Ombudsman Ngantor di Luar ini salah satu program yang digagas oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan yaitu dengan pembukaan gerai pengaduan di luar kantor Ombudsman. Saya lihat kegiatan ini efektif dan baik dilakukan agar mendekatkan Ombudsman juga dengan masyarakat,” jelas Nur.
Pada triwulan I ini, Ombudsman menjadikan Pringsewu sebagai salah satu tujuan kegiatan berkantor di luar. Ini sesuai dengan permintaan masyarakat melalui kanal media sosial maupun kontak pengaduan yang Ombudsman publikasikan.
Hal menarik lainnya Ombudsman menerima laporan dengan dugaan maladministrasi terbanyak terkait permintaan imbalan uang, barang dan jasa selama kurun waktu triwulan I.
“Hal ini menjadi atensi kami karena dugaan tersebut ternyata masih mendominasi laporan di kalangan masyarakat. Kami akan pantau lebih ketat lagi para instansi penyelenggara di Lampung agar tidak membebani masyarakat,” kata Nur Rakhman.
Nur juga menambahkan pada triwulan selanjutnya Ombudsman mulai bersiap melaksanakan kegiatan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. OPD diharapkan sudah memahami bagian standar pelayanan yang perlu ditingkatkan dan mengimplementasikan pelayanan secara prima.
“Insyaallah di triwulan kedua Ombudsman sudah mulai melakukan penilaian. Jadi para kepala daerah dan kepala instansi vertikal di Lampung kami imbau mempersiapkan diri. Sebab, tidak akan ada pemberitahuan terlebih dahulu dalam pelaksanaannya,” tegas Nur.
Pihaknya berharap capaian di triwulan I ini bisa menjadi acuan masyarakat atas kinerja Ombudsman Lampung tahun 2022. Ke depan sinergi pemerintah dalam perbaikan pelayanan publik juga terus meningkat. []
