Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Ombudsman Lampung Dukung Kerja Lembaga Kajian dan Pendidikan Pelayanan Publik

Ombudsman Lampung Dukung Kerja Lembaga Kajian dan Pendidikan Pelayanan Publik

Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menerima penggagas LKP3. | Dokumentasi

Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menerima penggagas LKP3. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menerima audiensi penggagas Lembaga Kajian dan Pendidikan Pelayanan Publik (LKP3) Provinsi Lampung di kantor Ombudsman, Selasa (22/6/2021). Demikian rilis yang diterima.

Audiensi dalam rangka pembentukan Lembaga Kajian dan Pendidikan Pelayanan Publik (LKP3) Provinsi Lampung yang bergerak di bidang kajian dan pendidikan pelayanan publik untuk masyarakat ini disambut dengan baik oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf.

Penggagas LKP3 Provinsi Lampung mengemukakan Lembaga ini adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di semua instansi yang akan bermitra dengan Ombudsman.

Kerjanya ialah melakukan pengawasan dan melakukan kajian isu-isu di bidang yang berkaitan dengan pelayanan publik agar membantu kerja-kerja pengawasan publik.

Tujuannya, memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dapat terus maksimal dan jauh dari maladministrasi, memberikan edukasi, advokasi dan networking masyarakat terhadap pelayanan publik.

Arah gerakan kedepan untuk menjadikan informasi publik yang transparansi, akuntabel serta tepat sasaran dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah awal yang akan dilakukan LKP3 Provinsi Lampung berfokus pada dunia pendidikan salah satunya pengawasan terhadap penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang banyak ditemukan permasalahan yang harus diperbaiki seperti sistem zonasi yang tidak adil yang dapat merugikan masyarakat.

Nur Rakhman Yusuf menyambut dengan baik gagasan-gagasan tersebut sebagai bentuk kontribusi membantu mewujudkan asas penyelenggaraan pemerintahan dengan baik yang di mana ruang utamanya adalah pelayanan publik kepada masyarakat.

Lembaga ini dibentuk dengan membawa visi turut serta mewujudkan dan membangun kesadaran masyarakat tentang pelayanan publik dan misi melakukan pendidikan masyarakat terhadap pelayanan publik,

Kemudian melakukan pendampingan masyarakat terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik, melakukan kerja sama dengan lembaga negara/daerah yang berwenang melakukan pengawasan pelayanan publik,.

’Yang lain, melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan memperluas jaringan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Struktur organisasi:

Direktur : M. Amin Fauzi, S.IP

Manajer : Aulia Fitri Khairina, S.I.Kom

Kepala Divisi Keuangan : Saukat Ali Kusairi, S.A.B

Kepala Divisi Pendidikan : Jefri Ramdhani, S.Pd

Kepala Divisi Kajian dan Riset : Aka Saputra, S.Pd

Kepala Divisi Pemantauan : M. Faris Hamdan, S.Pd

Kepala Divisi Advokasi : Dedy Aryanto

Kepala Divisi Media Informasi Teknologi : Ribut Julianto, M.TI

Kepala Divisi Kampanye Publik : Azis Maulana, S.I.Kom

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat : Tansri Adzlan Syah, M. Psi

Kepala Divisi Pemberdayaan Masyarakat : Amri Madarani

Para penggagas Lembaga Kajian dan Pendidikan Pelayanan Publik (LKP3) Provinsi Lampung ini diharapkan mampu bersinergi dan terus meluncurkan gagasan- gagasan baru guna membantu mewujudkan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Indonesia khususnya Provinsi Lampung. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda