Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Dalam rilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini disebutkan, data per Desember 2020, kredit yang diberikan perbankan Lampung tercatat Rp68,34 triliun. Ini tumbuh 3,57% (yoy) dan jauh lebih baik jika dibandingkan perbankan nasional yang pertumbuhannya tercatat -2,44%.
Risiko kredit perbankan Lampung juga relatif sangat terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,42%. Angka ini lebih rendah dari rasio NPL 2019 sebesar 2,64% dan rasio NPL nasional 3,06%. Pertumbuhan kredit UMKM perbankan masih tumbuh meskipun rendah yaitu 2,12% (yoy).
Pelaksanaan program relaksasi kredit dan pemulihan ekonomi nasional di Lampung pun tercatat cukup baik. Jumlah debitur perbankan yang diberikan restrukturisasi kredit per Desember 2020 oleh perbankan Lampung tercatat Rp6,87 triliun atau 10,05% dari total kredit perbankan dan jumlah debitur sebanyak 93.481 debitur.
Pertumbuhan kredit sektor perbankan di Lampung ini didorong oleh pertumbuhan kredit di sektor konsumtif, pertanian, perantara keuangan, dan sektor perdagangan besar dan eceran. Hampir 53% dari total kredit disalurkan kepada sektor konsumtif dan pertanian yang relatif kecil terdampak Covid 19.
“Ini juga turut berperan menjaga pertumbuhan positif meskipun melambat,” ujar Bambang Hermanto, Kepala OJK Lampung, dalam paparan kinerja industri jasa keuangan di Lampung hari ini.
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). APPK akan memudahkan konsumen sektor jasa keuangan atau masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, informasi atau pengaduan terkait produk dan/atau layanan keuangan ke pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). []
