Chairunnisa alias Caca, mantan istri Andika "Kangen Banbd" Mahesa ditangkap polisi karena nyabu. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Charirunnisa alias Caca, mantan istri Andika “Kangen Band” Mahesa ditangkap polisi hari ini karena terlibat peredaran narkoba. Caca ditangkap bersama seorang pria RP. RP disinyalir bandar sabu-sabu.
Keduanya dibekuk tim Opsnal Subdit III Ditnarkoba Polda Lampung usai pesta sabu-sabu di sebuah rumah kos di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung.
Polisi menyita 9 paket sedang sabu-sabu, timbangan digital, sebuah bong atau pengisap sabu-sabu, serta ratusan plastik klip.
Kepala Unit 1 Subdit Ditnarkoba Polda Lampung AKP Aden mengatakan, kedua tersangka masih diperiksa. Polisi berupaya mengembangkan kasus ini sampai dengan jaringan yang terkait dengan mereka. []
