Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik). | Dokumentasi

Wartalampung.id, Gunungsugih – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengajak para kepala desa/kampung di Lampung Tengah menjadikan 2022 sebagai tahun kebangkitan pembangunan di desa pascapandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Wagub saat menjadi narasumber Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di Gedung Sesat Agung, Nuwo Balak, Gunungsugih, Senin (23/5/2022).
Kegiatan ini dihadiri para camat dan kepala desa/kampung se- Lampung Tengah secara langsung maupun virtual.
Nunik mengatakan, anggaran dana desa yang sebelumnya untuk penanganan Covid-19, ke depan diharapkan dana tersebut kembali untuk pembangunan prioritas di desa.
“Diharapkan tahun 2022 menjadi tahun kebangkitan ekonomi kita. Semoga ke depan dana desa sudah mulai bisa kembali untuk pembangunan desa seperti infrastruktur dan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagub.
Adapun narasumber lainnya pada workshop tersebut yaitu anggota DPR RI Marwan Cik Hasan, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Sumitro.
Selanjutnya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung M. Dody Fachrudin dan dari Kemendes PDTT Andrey Ikhsan Lubis.
Nunik menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri terus berkomitmen menghadirkan program-program untuk kemajuan desa salah satunya Smart Village.
“Akibat Covid-19 semua sektor terkena dampaknya termasuk di desa. Namun, insyaaallah di tahun mendatang kami terus berkomitmen memaksimalkan pembangunan di desa-desa,” katanya.
Untuk itu, Nunik mendorong kepala desa/kampung sebagai ujung tombak pembangunan di desa untuk terus bersinergi dan berkolaborasi baik bersama Pemerintah Provinsi maupun kabupaten menghadirkan kebaikan dan kesejahteraan di desa.
Menurutnya, desa juga menjadi poin penting kaitannya dengan pembangunan nasional.
“Sehingga bisa terwujud apa yang dinamakan Indonesia Maju, Lampung Berjaya,” ujarnya.
Namun, Nunik menekankan para Kepala Desa untuk terus berhati-hati dalam pengelolaan dana desa seperti tertib administrasi agar tidak terlibat masalah hukum.
Menurutnya, OPD di kabupaten terkait seperti Bappeda bisa untuk terus memberikan bimbingan kepada tim teknis yang ada di desa terhadap menyusun anggaran yang tepat.
“Agar kepala desa bisa nyaman dan aman dalam bekerja membangun desanya,” katanya. []
