FGD KUR alsintan di DPD RI. | Afif Hidayatullah

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Pemerintah mulai Juli ini hanya menyubsidi dua jenis pupuk untuk petani, yakni jenis urea dan NPK. Adapun jenis pupuk lain tidak lagi mendapat jatah subsidi dari pemerintah.
Peruntukan dua jenis pupuk ini juga terbatas untuk tanaman padi, jagung, dan kedelai. Sedangkan untuk tanaman hortikultura, hanya untuk cabai merah, bawang merah, dan bawang putih.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Lampung Indriatmoko Dhianto saat menjadi narasumber focus group discussion (FGD) di Kantor DPD RI Perwakilan Lampung atas inisiasi senator Abdul Hakim, Senin, 18/7/2022.
Indriatmoko menjelaskan, alokasi anggaran untuk pertanian trennya selalu menurun selama beberapa tahun terakhir. Karena itu, subsidi harga pupuk untuk petani juga dipangkas. Termasuk juga dengan mendorong petani memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk alat mesin pertanian (alsintan).
Ia menjelaskan, tujuan besar pemerintah sesuai dengan misi Kementerian Pertanian yakni maju, mandiri, dan modern.
Maknanya, ujar dia, petani didorong untuk makin mandiri sehingga maju dan memanfaatkan teknologi untuk memodernkan sistem pertanian mereka.
Indriatmoko mengatakan, alsintan yang diperoleh petani dengan cara kredit di KUR, secara psikologis lebih baik. Sebab, petani akan merawat alsintan dengan baik. Kalau diberikan cuma-cuma, perlakuannya pasti berbeda.
“Kalau traktornya diberi cuma-cuma, pasti jarang atau bahkan enggak pernah dibersihkan, dicuci, dimandikan. Tapi kalau punya sendiri, pasti dirawat. Habis dipakai dibersihkan, dan sebagainya. Persis kayak taksi yang milik sendiri. Sebab itu, nama program ini lengkapnya KUR Taksi Alsintan,” kata dia. []
