Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Mau Memanfaatkan Rumah Singgah Pasien YBM PLN-IZI Lampung? Syaratnya Mudah Banget

Mau Memanfaatkan Rumah Singgah Pasien YBM PLN-IZI Lampung? Syaratnya Mudah Banget

Rumah Singgah Pasien YBM PLN-IZI Lampung. | Galih Rahmatullah

Rumah Singgah Pasien YBM PLN-IZI Lampung. | Galih Rahmatullah

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Rumah Singgah Pasien (RSP) inisiasi Yayasan Baitulmal (YBM) PLN sejak awal dikelola Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Lampung.

Kini fasilitas yang sangat dibutuhkan pasien dan keluarga tak mampu ini ada di Jalan Pulau Tondano, Kedaton, Bandar Lampung. Sebelumnya, beberapa tahun RSP ini ada di Jalan Sutomo.

RSP ini juga didukung penuh organisasi keagamaan Rohani Islam (Rohis) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

RSP dapat dimanfaatkan oleh pasien dari luar Kota Bandar Lampung yang sedang menjalani pengobatan di berbagai rumah sakit rujukan seperti Advent dan Urip Sumoharjo.

Kepala RSP Fahri Galang Renaldi menjelaskan, ini merupakan program YBM PLN dengan menggandeng IZI sebagai pengelola RSP di Bandar Lampung. Ia mengatakan, total petugas yang ada di RSP ini ada 4 orang.

“YBM PLN Lampung menyediakan rumah singgah ini untuk pasien-pasien pengobatan dari luar Kota Bandar Lampung yang membutuhkan tempat untuk menginap atau tinggal sementara untuk menjalani pengobatan di RS rujukan,” ucap Fahri kepada wartalampung.id hari ini di RSP.

Dengan total 7 kamar untuk pasien dan pendamping, 13 tempat tidur untuk pasien, RSP YBM PLN juga menyediakan fasilitas 2 ambulans yang dapat digunakan oleh pasien untuk antar-jemput dari RSP ke rumah sakit tempat pengobatan.    

“Pasien-pasien yang tinggal di RSP YBM PLN ini merupakan rekomendasi dan atas verifikasi dari RS rujukan sehingga dapat dipastikan ditempati oleh pasien yang benar-benar membutuhkan,” jelas Fahri.

RSP juga sering melakukan beberapa kegiatan seperti penyuluhan kesehatan, pengajian, dan kerajinan tangan.

“Mereka sudah diobati secara medisnya, jadi kami kita juga bantu secara rohani dengan melakukan kegiatan pengajian,” ujar Fahri.

Untuk keluarga pasien yang bisa singgah harus memenuhi berapa berkas syarat, seperti fotokopi KPT, fotokopi KK, fotokopi BPJS kelas 3, fotokopi surat rujukan, dan fotokopi surat keterangan tidak mampu (SKTM). [Galih Rahmatullah]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda