Pesawaran

Mangrove Petengoran Desa Gebang Banyak Mati, Mitra Bentala Nilai Belum Ada Tindakan Tegas

Mangrove Petengoran Desa Gebang Banyak Mati, Mitra Bentala Nilai Belum Ada Tindakan Tegas

Mangrove mati

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Lembaga swadaya masyarakat Mitra Bentala menyoroti masih lemahnya tindakan tegas pemerintah terhadap pelaku perusakan mangrove di Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Mitra Bentala Rizani menyikapi banyaknya pohon mangrove yang besar mati di sekitar pesisir Petengoran Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Rizani mengatakan, sampai saat ini belum ada sanksi tegas dari pemerintah kepada pihak-pihak yang diduga melakukan aktivitas yang menyebabkan ratusan pohon mangrove mati.

Tindakan tegas pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberi efek jera.

Sementara itu, Manajer Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Mitra Bentala Mashabi menilai pemerintah seperti tidak berdaya untuk menangani dan melakukan tindakan tegas.

Berdasar riset pihaknya, Mashabi mengatakan matinya mangrove karena dampak pertambakan.

Dia berharap mesti ada sanksi tegas kepada pihak yang melanggar.

Bagi masyarakat pesisir, keberadaan mangrove sangat penting untuk keberlangsungan kehidupan. Maka itu, jika ada pihak yang diduga melakukan perusakan bahkan pohon mangrove sampai mati, sama saja mengancam kehidupan masyarakat pesisir.

Mashabi mengungkapkan kebijakan pemerintah baru-baru ini telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove.

Ia berharap peraturan ini menjadi pedoman untuk perlindungan mangrove. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda