Berita Foto Nusantara

Mabes Polri Terjunkan Tim ke Lampung Awasi Distribusi Pupuk Subsidi dan Ketersediaan Pangan

Mabes Polri Terjunkan Tim ke Lampung Awasi Distribusi Pupuk Subsidi dan Ketersediaan Pangan

Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri. | Dokumentasi

Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi dan mendeteksi ketersediaan pangan jelang Lebaran, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi bentukan Mabes Polri turun ke Provinsi Lampung, beberapa hari lalu.

Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Hotman Tambunan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur dan Polda Lampung dan juga menggali informasi dari kepala dinas terkait pengawasan peredaran pupuk dan pangan di Lampung.

Ia menambahan, saat ini ketersediaan kebutuhan bahan pokok jelang Idulfitri menjadi perhatian. Fokus Kapolri agar tidak terjadi kelangkaan yang berakibat membebani rakyat.

Kemudian Satgassus mengawal  ketersedian dan kenaikan harga pangan yang tidak terkontrol.

“Laporan dinas terkait kami terima. Kami melihat dalam rangka penyediaan barang barang pokok apakah ada celah-celah korupsi, Kami datang untuk mencegah sehingga subsidi minyak goreng, pupuk tidak disalahgunakan,” ucapnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkab lampung Tengah dan Lampung Timur.

“Ke depan, untuk minyak goreng dan pupuk, bisa digunakan sesuai peruntukan,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden Penjualan Pupuk Indonesia Sumbagsel Jambak mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi di Lampung hingga April mencapai lebih dari 100 persen.

Alokasi penyaluran pupuk bersubsidi sudah ditetapakan dan stok pupuk untuk yang berada di gudang mencukupi hingga pertangahan Mei. Pupuk Indonesia menyalurkan sebanyak 40 ribu ton pupuk bersubsidi dengan lima macam di antaranya urea, NPK, organik, dan SP 36. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda