Konsolidasi LAZDAI Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Lembaga Amil Zakat Dompet Amal Insani (LAZDAI) Lampung akan memenuhi undangan untuk menerima surat rekomendasi dari Badan Zakat Nasional (Baznas) RI di Jakarta, Rabu, 10/8/2022.
Agenda ini berdasarkan surat undangan resmi dari Baznas dengan nomor B.774/Set.BAZNAS/VIII/2022 yang telah disampaikan tanggal 5 Agustus 2022 lalu.
Agenda pemberian surat rekomendasi ini merupakan salah satu tahapan setelah memenuhi semua kebutuhan administrasi dan verifikasi faktual yang telah dilalui LAZDAI Lampung dalam rangka memperoleh izin operasional LAZ skala provinsi.
Dalam konsolidasi, Ketua Yayasan Yusuf Effendi menyampaikan, pihaknya harus menghubungkan semua hal dengan takdir Allah untuk mendapatkan karunia dan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya.
LAZDAI, ujarnya, adalah karunia yang Allah berikan untuk beramal lebih banyak dan memberikan manfaat seluas-luasnya.
“LAZDAI harus lebih baik, lebih baik, dan lebih baik,” ujar Yusuf.
Yusuf memohon doa dari seluruh amil, donatur, relawan, mitra, dan penerima manfaat agar semua upaya LAZDAI Lampung memenuhi kriteria lembaga terpercaya dalam penerapan aman syari, aman regulasi, dan aman NKRI sesuai perundang-undangan yang berlaku berjalan lancar. [Ali]
