Romi Aprilyansa
Oleh Romi Aprilyansa, Alumnus SMAN 2 Bandar Lampung dan Fakultas Teknik Unila
Lampung adalah provinsi yang kaya bahan baku.
Singkong, tebu, kopi, jagung, sawit, dan berbagai komoditas pertanian tumbuh dari tanah yang sama. Singkong saja, berdasarkan kajian yang kami gunakan, mencapai lebih dari 7,25 juta ton produksi tahunan.
Tetapi ada pertanyaan yang rasanya perlu kita ajukan dengan lebih jujur:
Apakah kekayaan bahan baku itu sudah cukup banyak berubah menjadi nilai tambah bagi orang Lampung?
Pertanyaan ini berbeda dengan bertanya apakah Lampung miskin atau memiliki pengangguran tinggi.
Data BPS menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka Lampung pada Februari 2026 sebesar 3,95 persen. Angka ini bahkan lebih rendah dibandingkan nasional. Namun, 44,03 persen penduduk yang bekerja masih berada di sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, sementara pekerja formal baru sekitar 31,09 persen.
Artinya, persoalannya bukan semata-mata ada atau tidak ada pekerjaan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Pekerjaan seperti apa yang tercipta dari kekayaan yang kita miliki?
Apakah kita hanya menghasilkan komoditas?
Ataukah kita mampu mengolahnya menjadi industri, menciptakan rantai pasok, meningkatkan pendapatan petani, membuka pekerjaan baru, dan membuat nilai tambah tersebut berputar lebih lama di Lampung?
Di sinilah saya melihat persoalan besar pembangunan Lampung.
Kita sering bangga menyebut berapa juta ton singkong yang dihasilkan.
Tetapi jarang bertanya berapa banyak nilai ekonomi yang tercipta setelah singkong itu dipanen.
Padahal satu ton singkong tidak berhenti memiliki nilai ketika keluar dari kebun.
Ia bisa menjadi tapioka.
Bisa menjadi bahan pangan.
Bisa menjadi bahan baku industri.
Bisa menjadi bioetanol.
Limbahnya pun dapat menjadi sumber energi.
Pada setiap tahapan tersebut ada kesempatan untuk menciptakan pekerjaan, keahlian, usaha baru dan pendapatan.
Semakin panjang rantai nilai yang berhasil dibangun di Lampung, semakin besar pula peluang nilai ekonominya tinggal di Lampung.
Namun hilirisasi tidak sesederhana membangun pabrik.
Kita memiliki contoh yang sangat menarik dari sejarah industri bioetanol Lampung.
Pada 2006–2009, kebijakan pemerintah dan pemasaran Biopremium serta Biopertamax memberikan sinyal kuat bagi pengembangan bioetanol. Pabrik kemudian mulai berproduksi pada 2009. Tetapi pada Januari 2010, pasar bahan bakar tersebut dihentikan karena persoalan harga indeks pasar bioetanol.
Akibatnya kemudian merambat ke hulu.
Ketika pasar hilir hilang, kemampuan pabrik membeli bahan baku ikut tertekan. Kekurangan pasokan yang kemudian muncul bukan lagi akar persoalan, melainkan konsekuensi dari rantai ekonomi yang sudah lebih dahulu terputus.
Pelajarannya sederhana tetapi penting:
Pabrik tidak cukup hanya memiliki bahan baku. Pabrik membutuhkan pembeli. Pembeli membutuhkan harga yang masuk akal. Dan petani membutuhkan pasar yang benar-benar mampu membayar.
Dengan kata lain, hulu, produksi dan hilir harus hidup pada waktu yang sama.
Inilah yang sering luput ketika kita berbicara tentang hilirisasi.
Kita terlalu cepat bertanya:
“Bahan bakunya ada berapa?”
Seharusnya kita juga bertanya:
“Siapa yang membeli?”
“Berapa harganya?”
“Apakah pembeli benar-benar terikat?”
“Apakah harga jual mampu menutup biaya produksi?”
Dan yang paling penting:
“Berapa bagian dari nilai tambah tersebut yang kembali kepada masyarakat di daerah asal bahan baku?”
Pertanyaan itu kembali relevan hari ini.
Momentum pengembangan bioetanol Lampung kini semakin konkret. Pada 9 Juni 2026, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau calon lokasi pengembangan bioetanol terintegrasi di Tegineneng, Pesawaran. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Joint Declaration antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pertamina New & Renewable Energy, Toyota Motor Manufacturing Indonesia dan Toyota Tsusho Indonesia untuk membangun ekosistem bioetanol di Lampung. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
Pemerintah menyatakan pengembangan tersebut diarahkan menjadi ekosistem, bukan sekadar pembangunan sebuah pabrik. Tahap komersial yang disiapkan mencakup pabrik berkapasitas 60.000 kiloliter per tahun dengan target mulai beroperasi pada kuartal IV 2028.
Bagi Lampung, ini adalah kesempatan besar. Tetapi sekaligus sebuah pertanyaan besar.
Kalau investasi ini benar-benar menjadi bagian dari agenda strategis nasional, bagaimana memastikan bahwa yang tumbuh bukan hanya kapasitas produksinya, tetapi juga pekerjaan, pendapatan petani, industri pendukung, UMKM, dan nilai tambah yang tinggal di Lampung?
Sebab pada akhirnya, keberhasilan hilirisasi bukan hanya diukur dari berapa besar investasi yang masuk.
Tetapi dari berapa besar manfaat ekonomi yang menetap di daerah tempat investasi itu dibangun.
Jangan hanya bertanya berapa pabrik yang akan dibangun.
Tanyakan juga:
Berapa banyak tenaga kerja Lampung yang akan naik kelas?
Berapa banyak petani yang benar-benar masuk dalam rantai pasok?
Berapa banyak UMKM lokal yang menjadi pemasok?
Berapa besar nilai tambah yang tinggal di Lampung?
Dan berapa besar aktivitas ekonomi tersebut akhirnya memperkuat pendapatan daerah?
Sebab pabrik yang berdiri di Lampung belum tentu seluruh nilai tambahnya tinggal di Lampung.
Bahkan bahan baku pun tidak otomatis berasal dari daerah tempat pabrik berdiri. Dalam kajian yang kita lakukan, terdapat contoh industri di Lampung yang memperoleh bahan baku dari berbagai provinsi lain.
Karena itu, ukuran keberhasilan hilirisasi menurut saya harus diperluas.
Bukan hanya:
investasi masuk.
Tetapi:
investasi → produksi → nilai tambah → pekerjaan → pendapatan → kesejahteraan → PAD.
Kalau rantai tersebut tersambung, hilirisasi benar-benar menjadi pembangunan.
Kalau tidak, kita hanya memindahkan tempat produksi tanpa cukup mengubah struktur kesejahteraan.
Dan ada satu hal lagi yang perlu kita waspadai.
Jangan menganggap keberadaan pabrik otomatis membuat harga bahan baku naik.
Kajian terbaru kita menunjukkan bahwa dampaknya dapat berbeda tergantung siapa yang memasok bahan baku, berapa banyak yang dibeli dari petani, dan seberapa besar kapasitas kebun sendiri. Pada skenario tertentu harga dapat naik, tetap, bahkan tertekan ketika pasokan mandiri melebihi kebutuhan pabrik.
Karena itu, keberpihakan kepada petani tidak cukup diwujudkan dengan membangun pabrik.
Petani membutuhkan pembeli yang kredibel.
Pabrik yang membeli sedikit tetapi benar-benar bersaing tetap dapat memberikan pengaruh terhadap harga. Sebaliknya, pabrik yang sebagian besar memasok kebutuhannya dari kebun sendiri belum tentu memberikan tambahan permintaan yang berarti bagi petani.
Maka, mungkin sudah waktunya kita mengubah cara melihat kekayaan Lampung.
Jangan berhenti pada pertanyaan:
“Berapa banyak yang kita hasilkan?”
Naikkan pertanyaannya menjadi:
“Berapa banyak nilai yang kita ciptakan?”
Lalu naikkan lagi:
“Berapa banyak pekerjaan dan pendapatan yang tercipta?”
Dan akhirnya:
“Berapa banyak dari nilai tersebut yang tetap tinggal untuk membangun Lampung?”
Lampung tidak kekurangan bahan baku.
Yang menjadi pekerjaan rumah kita adalah membangun jembatan antara bahan baku dan kesejahteraan.
Dari kebun menuju industri.
Dari industri menuju pekerjaan.
Dari pekerjaan menuju pendapatan.
Dari pendapatan menuju kesejahteraan.
Dan dari aktivitas ekonomi menuju kekuatan daerah.
Sebab daerah yang benar-benar kaya bukan hanya daerah yang menghasilkan banyak bahan baku. Daerah yang kaya adalah daerah yang mampu mengubah apa yang dimilikinya menjadi nilai tambah, pekerjaan, pendapatan dan masa depan bagi masyarakatnya.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah Lampung kaya.
Lampung memang kaya. Pertanyaannya: nilai tambah dari kekayaan itu, sebenarnya tinggal di mana? []

Tinggalkan Komentar Anda