Senator Lampung Abdul Hakim (Dokumentasi)
Wartalampung.id, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim, menyampaikan rasa prihatin yang sangat dalam atas maraknya aksi kekerasan, perundungan (bullying), dan perkelahian yang melibatkan anak didik di lingkungan sekolah.
Sorotan tajam ini mencuat menyusul viralnya video perkelahian dan dugaan perundungan pelajar SMP di Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, yang berujung pada cedera parah berupa patah tulang tangan pada salah satu siswa.
Kasus tersebut menambah daftar panjang catatan kelam dunia pendidikan di Lampung yang menuntut evaluasi total dari instansi terkait.
Abdul Hakim menilai rentetan kekerasan di sekolah yang terus berulang mengindikasikan bahwa sistem pertahanan moral dan pengawasan di institusi pendidikan sedang mengalami kerapuhan.
“Kami menyatakan keprihatinan yang sangat dalam. Ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan sinyal kuat bahwa Lampung sedang berada dalam status darurat perundungan anak didik. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk membentuk karakter bangsa, justru ternoda oleh aksi-aksi kekerasan yang traumatik,” ujar Abdul Hakim dalam keterangan persnya.
Senator senior ini menegaskan bahwa penyelesaian masalah perundungan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum atau dinas pendidikan semata. Perlu ada gerakan masif yang melibatkan tiga pilar utama:
- Pihak Sekolah: Harus memperkuat fungsi pengawasan guru piket, memaksimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta memperketat disiplin lingkungan sekolah agar tidak ada celah bagi aksi saling ejek atau kekerasan fisik.
- Orang Tua (Ortu): Berperan menjadi teladan utama di rumah. Orang tua wajib memonitor perubahan emosional anak, mengontrol penggunaan media sosial, dan menanamkan nilai moral serta empati sejak dini agar anak tidak membawa bibit konflik ke sekolah.
- Masyarakat: Harus membahu menjadi mata dan telinga lingkungan sekitar. Masyarakat dilarang bersikap acuh tak acuh dan wajib segera mengintervensi atau melaporkan jika melihat indikasi perselisihan antar-pelajar, baik di dalam maupun di luar pagar sekolah.
- Membahu Menciptakan Ekosistem Ramah Anak
Melalui momentum ini, Abdul Hakim mengajak seluruh elemen masyarakat di Provinsi Lampung untuk bahu-membahu memulihkan iklim belajar.
Target utamanya adalah menciptakan ekosistem lingkungan pendidikan yang ramah anak, aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut.
“Kita harus memutus rantai kekerasan ini sekarang juga. Sekolah harus kembali ke khitahnya sebagai tempat menyemai kasih sayang dan ilmu pengetahuan, bukan medan konflik fisik. Sinergi sekolah, orang tua, dan masyarakat adalah kunci utama untuk membentengi masa depan anak-anak kita,” pungkas Senator Lampung tersebut. []

Tinggalkan Komentar Anda