Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Kunjungi KPU Bandar Lampung, Kapolresta Kombes Ino Harianto Soroti DPT yang Kerap Bermasalah

Kunjungi KPU Bandar Lampung, Kapolresta Kombes Ino Harianto Soroti DPT yang Kerap Bermasalah

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto dan Ketua KPU Dedy Triyadi. | Dokumentasi KPU

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto dan Ketua KPU Dedy Triyadi. | Dokumentasi KPU

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Ketua dan anggota KPU Kota Bandar Lampung menerima kunjungan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, Rabu (29/6/2022). 

Kedatangan Kapolresta Bandar Lampung merupakan bentuk tindak lanjut atas audiensi yang dilaksanakan KPU Kota Bandar Lampung pada Selasa lalu. Agenda kunjungan ini diawali dengan pemaparan alur tahapan pemilu 2024.

Terkait jadwal tahapan, Kapolresta menitikberatkan permasalahan pada DPT, permasalahan yang muncul dari awal tahapan bahkan sampai akhir.

Diharapkan, dukungan data dengan ahli IT yang andal. Kemudian, potensi permasalahan lainnya seperti partai baru yang mungkin melakukan perlawanan ketika dibatalkan.

Proses pengadaan logistik, pelipatan surat suara, dan saat penghitungan.

Terakhir Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, KPU dan Polresta harus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik selama tahapan pemilu berlangsung.

Fery Triatmojo, komisioner KPU, dalam rilis, menyampaikan kilas balik penyelenggaraan pemilu 2019 dengan kebijakan strategis yang diambil KPU Kota Bandar Lampung sebagai acuan.

Fery menjelaskan, tingkat kerawanan yang perlu penanganan ada pada lapas yang bermasalah, permasalahan pengguna A5, dan permasalahan pindah pemilih.

Ika Kartika, komisioner lainnya, menyampaikan, ada pembaruan data daftar pemilih berkelanjutan setiap bulan untuk validitas data yang lebih akurat. Terkait DPT, Ika juga memohon ada sharing data atas pegawai kepolisian yang telah pensiun untuk selanjutnya didata sebagai pengguna hak pilih. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda