Berita Foto Politik

KPU Bandar Lampung Bakar 1.316 Surat Suara Rusak

KPU Bandar Lampung Bakar 1.316 Surat Suara Rusak

KPU Bandar Lampung memusnahkan surat suara rusak Selasa pagi, 8/12/2020 | Sugiono

KPU Bandar Lampung memusnahkan surat suara rusak Selasa pagi, 8/12/2020 | Sugiono

Wartalampung.id, Bandar Lampung– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan yang tidak terpakai. Pemusanahan dilaksanakan di halaman Kantor KPU setempat, disaksikan TNI, Bawaslu dan Polresta Bandar Lampung, Selasa 8/11/2020.

Ketua KPU kota Bandar Lampung Dedy Triadi menjelaskan, surat suara yang yang dimusnahkan lantaran rusak dan tidak terpakai, berjumlah 1.316 suara suara. Kemudian, KPU telah melakukan penggantian surat suara rusak tersebut dan melakukan penambahan kekurangan surat suara sebanyak 451 surat suara.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi penyelenggara pemilu terhadap masyarakat, dan juga agar tidak menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat,” Kata Dedy saat ditemui di lokasi.

Baca: KPU Bandar Lampung Kerahkan 478 Relawan Kemas Logistik

Sementara itu, pendistribusian surat suara dari kecamatan akan dilaksanakn H-1 atau hari ini, akan tetapi penyaluran bisa dilakukan jika tempat pemungutan suara sudah siap, mengingat saat ini sedang musim penghujan.

“Jangan sampai pendistribusian dari kecamatan bergeser ke TPS belum siap,” Kata Dedy. [Sugiono]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda