Berita Foto Nusantara

KPK Sebut Menteri Kelautan dan Perikanan Atas Kasus Ekspor Benih Lobster

KPK Sebut Menteri Kelautan dan Perikanan Atas Kasus Ekspor Benih Lobster

Edhy Prabowo. | instagram @gatracom.official

Edhy Prabowo. | instagram @gatracom.official

Wartalampung.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020. Penangkapan ini disebut atas dugaan korusi ekspor benih lobster atau benur.

Dilansir dari tempo.com, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang dikonfirmasi soal penangkapan ini belum bisa bicara banyak.

“Saya sedang di luar kota. Nanti dicek,” kata Lili.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.

“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” kata Ghufron saat dikonfirmasi.

Dilansir dari Kompas.com, Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya. “Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” ujar Ghufron. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda