Berita Foto Politik

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi Minta Saksi Paslon Tunjukkan Surat Hasil Rapid Test

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi Minta Saksi Paslon Tunjukkan Surat Hasil Rapid Test

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi. | Adian Saputra

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi. | Adian Saputra

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi meminta saksi dari pasangan calon nomor urut 1, 2, dan 3 menunjukkan hasil nonreaktif rapid test. Tujuannya, agar menjaga tidak ada klaster baru di TPS. Ini penting sebagai sinkronisasi dari langkah KPU yang memastikan semua anggota KPPS nonreaktif pada hasil rapid test-nya.

Jika ada anggota KPPS yang hasil rapid test-nya reaktif, akan dilakukan penggantian. Proses penggantian direncanakan dimulai pada 3 Desember 2020. Mereka yang akan menggantikan juga harus menjalani rapid test.

Dedy mengatakan, saksi yang ditunjuk di tiap TPS diminta menunjukkan hasil nonreaktif pada rapid test.
Dedy bilang, semua hal yang berpotensi menjadi klaster baru covid-19 mesti dihindari. Termasuk memastikan setiap saksi pasangan calon untuk menunjukkan hasil nonreaktif hasil rapid test-nya.

“Kalau semua sama-sama menjaga, insya Allah pilkada akan berlangsung dengan aman, lancar, dan sehat,” kata Dedy hari ini usai mengisi sosialisasi tahapan pilkada gelaran Relawan Demokrasi Basis Pemilih Pemula di Kafe Ambarukmo, Jalan Danau Toba, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton. [Adian Saputra]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda