Politik

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Beli Seragam

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Beli Seragam

Ahmad Giri Akbar. | Adian Saputra/Wartalampung.id

WARTALAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, meminta dengan tegas kepada seluruh manajemen sekolah untuk tidak lagi mewajibkan orang tua siswa membeli seragam di sekolah setempat, termasuk pengadaan seragam batik.

Giri menjelaskan bahwa Gubernur Lampung sebenarnya telah menerbitkan surat edaran resmi yang melarang keras adanya penarikan uang komite serta segala jenis pungutan kepada orang tua siswa.

Namun, ia menyayangkan karena sejauh ini masih ada sekolah yang secara sepihak menganjurkan orang tua untuk memesan seragam melalui manajemen sekolah.

Temuan ini didapatkan Giri saat melakukan kunjungan silaturahmi ke beberapa desa di Kabupaten Lampung Timur kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, warga secara langsung melaporkan bahwa mereka masih dibebani biaya pembelian seragam oleh pihak sekolah.

Merespons laporan itu, Giri mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) pendidikan setempat agar persoalan tersebut segera dituntaskan.

Ia menegaskan bahwa orang tua siswa sama sekali tidak boleh dibebani oleh urusan bisnis seragam dan batik di lingkungan institusi pendidikan.

“Ke depan, saya tidak ingin lagi mendengar ada permintaan atau anjuran dari manajemen sekolah terkait pembelian seragam ini. Kami akan segera berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di seluruh kabupaten dan kota di Lampung,” tegas Giri. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda