Opini

Kemanakah Komite Reformasi Polri?

Kemanakah Komite Reformasi Polri?

Abdul Hakim

Oleh Abdul Hakim, Senator Lampung

Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pernah menjadi simbol penting perubahan pasca-1998. Pemisahan dari TNI, modernisasi kelembagaan, serta berbagai jargon seperti Presisi menumbuhkan harapan akan hadirnya penegakan hukum yang adil dan profesional. Namun hari ini, gaung reformasi tersebut terasa meredup—bahkan dalam sejumlah aspek menunjukkan stagnasi.

Permasalahan utama bukan pada kekurangan aturan, melainkan lemahnya konsistensi dalam penegakan. Berbagai kasus besar yang mencuat kerap direspons secara reaktif melalui pembentukan tim dan evaluasi internal, tanpa menyentuh akar persoalan secara sistemik. Hal ini memperkuat persepsi publik bahwa hukum masih dapat dipengaruhi oleh kekuasaan.

Situasi ini menunjukkan bahwa transformasi kultur di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum sepenuhnya bergeser dari kultur kekuasaan menuju kultur pelayanan hukum. Loyalitas vertikal sering kali lebih dominan dibanding integritas profesional, sementara mekanisme pengawasan internal cenderung defensif.

Di sisi lain, pengawasan eksternal oleh lembaga seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) belum memiliki daya paksa yang memadai. Relasi antara Polri dan kekuasaan politik juga masih menyisakan ruang konflik kepentingan, yang berpotensi mengganggu netralitas institusi penegak hukum.

Kondisi ini merupakan ancaman serius bagi prinsip negara hukum. Ketika hukum diterapkan secara selektif—tajam ke bawah dan tumpul ke atas—maka yang tergerus bukan hanya kepercayaan publik terhadap Polri, tetapi juga legitimasi negara.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan tegas:

– Memperkuat pengawasan independen dengan kewenangan audit yang nyata
– Mendorong transparansi penuh dalam proses penegakan hukum
– Menerapkan sistem karier berbasis meritokrasi yang dapat diuji publik
– Menegakkan netralitas politik tanpa kompromi
– Melakukan pembersihan internal secara menyeluruh dan berkelanjutan

Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada simbol dan slogan. Ia harus diwujudkan dalam praktik nyata yang dirasakan masyarakat. Ini bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan ujian komitmen negara dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Negara tidak boleh kalah oleh kultur kekuasaan. Reformasi Polri adalah keharusan sejarah demi menjaga kedaulatan hukum dan kepercayaan rakyat. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda