Bandar Lampung

Kekerasan terhadap Perempuan Lampung Meningkat, Capai 446 Kasus

Kekerasan terhadap Perempuan Lampung Meningkat, Capai 446 Kasus

Ekspose di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung. | Fitri Amalia

Ekspose di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung. | Fitri Amalia

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung menunjukkan kenaikan yang signifikan. Berdasarkan rekapitulasi pada tahun 2022, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung mencapai 446 kasus.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Nelda Efrina saat ekspose di kantornya bersama Forum Puspa, Jumat, 25/11/2022.

Ia menjelaskan, jumlah korban kasus kekerasan yang ada di Lampung sebanyak 506 orang. Sebanyak 375 korban usia anak dan 429 korban perempuan. Sebanyak 57% kejadian terjadi di dalam rumah tangga dan 50% jenis kekerasan seksual.

Ia mengatakan, program pencegahan atau upaya yang dilakukan dengan cara penanaman pemahaman hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan kesadaran hukum.

Upaya pencegahan antara lain membantu perempuan untuk modal usaha skala mikro dan kecil sehingga ada kemandirian.

Pelayanan dan penanganan seperti pelayanan kesehatan, psikis, sosial, ekonomi, dan bantuan hukum. Yang terakhir yaitu dengan koordinasi dan kerja sama dari berbagai lembaga.ujarnya.

“Kami butuh partisipasi lembaga masyarakat. Dinas tidak bisa berjalan sendiri tanpa koordinasi, partisipasi kerja sama dari pihak lain,” kata Nelda. [Fitri Amalia, Reporter Magang Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Raden Intan Lampung]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda