Berita Foto Bandar Lampung

Kejati dan LDII Lampung Penguatan Empat Pilar Kebangsaan

Kejati dan LDII Lampung Penguatan Empat Pilar Kebangsaan

Ketua LDII Lampung dokter Muhammad Aditya (tengah) memberikan cenderamata kepada jajaran Kejati Lampung. | Dokumentasi

Ketua LDII Lampung dokter Muhammad Aditya (tengah) memberikan cenderamata kepada jajaran Kejati Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – DPW LDII Provinsi Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar penyuluhan hukum kepada warga ormas Islam ini tentang nilai-nilai empat pilar kebangsaan.

Acara diadakan Selasa, 21/2/2023 di Gedung Serbaguna LDII Tanjungseneng.

Kerja sama ini merupakan upaya LDII dalam menjunjung tinggi dan penguatan nilai-nilai kesatuan dan persatuan.

Caranya, dengan mewujudkan program-program terbaik untuk terus dan tetap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Termasuk dengan diadakannya penyuluhan hukum secara nasional di tingkat DPP, DPW dan DPD.

Penyuluhan hukum ini dihadiri pengurus DPW, DPD, mahasiswa, serta perwakilan santri pondok pesantren di bawah naungan LDII.

Sebagai bentuk kecintaan LDII pada NKRI, ormas besar Islam ini berharap penyuluhan hukum dapat memberikan edukasi kepada warga untuk mengenal hukum lebih dalam, khususnya memahami nilai empat pilar kebangsaan Indonesia.

Ketua DPW LDII Provinsi Lampung dokter Muhammad Aditya mengatakan, penyuluhan hukum dari Kejati sangat diperlukan dan diharapkan.

Tujuannya, kata Aditya, agar semua warga paham dan tertib akan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Sehingga kami bisa menjadi bangsa yang baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesatuan dalam NKRI,” ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi pagi ini.

Aditya memaparkan, nantinya materi yang dipaparkan dalam penyuluhan hukum ini disampaikan kepada seluruh warga LDII melalui program pengajian rutin di tingkat PAC.

Pengajian LDII, kata dia, meliputi usia cabe rawit (anak usia dini), praremaja, remaja, orangtua, hingga lansia.

Heri Sensustadi, Sekretaris DPW LDII, bertindak sebagai moderator. Kasi Sosial dan Budaya Kajati Provinsi Lampung Irdo Nanto Rosi, mewakili Asisten Intelijen Kejakasaan Tinggi Lampung, menjadi pembicara.

Irdo memberikan penjabaran secara detail mengenai empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Nilai-nilai yang terkandung ini menjadi fondasi utama sebagai tujuan dan komitmen Indonesia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, damai dan tentram kepada masyarakat,” tutur Irdo.

Irdo menambahkan, banyak hal yang bisa merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kata dia, nilai empat pilar kebangsaan ini mesti ditanamkan.

“Nilai-nilai ini mesti ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan mulai dari lingkukan keluarga hingga bermasyarakat. Supaya tumbuh rasa cinta terhadap tanah air,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga, Kepala Seksi Penerangan Kajati Lampung I Made Agus Putra Adyana dan Kasi Ideologi dan Politik Kajati Lampung Muhammad Nurul Huda memberikan pemaparan jawaban secara lugas tentang pentingnya menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan RI dalam sesi tanya jawab.

Hadir juga pada acara penyuluhan hukum ini yaitu Jaksa Ahli Pratama Agung serta staf Humas Kejati Lampung M Isa Ansori. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda