Berita Foto Ruwajurai Lampung Barat

Kecamatan Pulau Pisang Kabupaten Pesisir Barat Deklarasi Bebas Perilaku Buang Air Sembarangan

Kecamatan Pulau Pisang Kabupaten Pesisir Barat Deklarasi Bebas Perilaku Buang Air Sembarangan

Deklarasi Bebas Perilaku Buang Air Sembarangan. | Dokumentasi

Deklarasi Bebas Perilaku Buang Air Sembarangan. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Krui – Sebanyak 418 rumah tangga di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisi Barat dinyatakan lolos verifikasi dari perilaku stop buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Hal itu disampaikan Kasie Kesling Kesjaor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Agus Setyo Widodo, M.Kes pada acara verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sekaligus deklarasi ODF Kecamatan Pulau Pisang di Aula Pekon Sukadana, Rabu, 25 November 2020.

“Dari hasil verifikasi yang dilakukan selama dua hari, tanggal 24-25 November oleh tim Dinkes Provinsi, sebanyak 418 rumah tangga di 6 pekon, Kecamatan Pulau Pisang dinyatakan lolos verifikasi pilar satu STBM, yaitu stop BABS, dan hari ini kecamatan Pulau Pisang melakukan deklarasi ODF,” tutur Agus dalam rilis yang diterima Wartalampung.id.

Akselerasi STBM di Kecamatan Pulau Pisang terbilang cepat. Sejak ditandatanganinya komitmen bersama camat dan seluruh paratin pada 8 Juli 2020, yang disaksikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinkes Pesisir Barat, dan Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), target ODF Pulau Pisang pada akhir Desember. Namun penyelesaian BABS dan deklarasi ODF dilakukan lebih cepat.

“Kecamatan Pulau Pisang adalah kecamatan pertama di Pesisir Barat yang telah ODF, sekaligus pulau pertama yang sudah ODF di Provinsi Lampung,” ungkap Agus.

Deklarasi ODF dipimpin Camat Pulau Pisang Lukmanul Hakim, S.Pd dan diikuti seluruh peratin atau kepala pekon dari Pekon Pasar, Pekon Labuhan, Pekon Bandar Dalam, Pekon Lok, Pekon Sukadana, Pekon Sukamarga. Kegiatan deklarasi ODF disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat, jajaran uspika dan perwakilan organisasi perangkat daerah Kabupaten Pesisir Barat, dan tim verifikator Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Direktur Eksekutif YKWS Febrilia Ekawati mengapresiasi komitmen camat dan peratin serta seluruh masyarakat Pulau Pisang yang telah berhasi mewujudkan Pulau Pisang ODF.

“Ini merupakan prestasi yang bagus, pernyataan bersama pada 8 Juli lalu oleh seluruh peratin untuk mengalokasikan dana desa dalam menyelesaikan persoalan BABS di Pulau Pisang dibuktikan, semoga masyarakat Pulau Pisang terus konsisten berperilaku saniter dan menjaga eksistensi ODF,” ungkap Febri.

Direktur YKWS juga berharap deklarasi ODF Pulau Pisang bisa memicu pekon atau kecamatan lain di Kabupaten Pesisir Barat untuk menyelesaikan persoalan sanitasi buruk, mengingat angka BABS di Pesisir Barat masih tertinggi di Provinsi Lampung. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda