Politik

Kawal Asta Cita, Dwita Ria Tegaskan UUD 1945 Jadi Kompas Pembangunan Nasional

Kawal Asta Cita, Dwita Ria Tegaskan UUD 1945 Jadi Kompas Pembangunan Nasional

Dwita Ria Gunadi (tengah) bersama warga dan tokoh masyarakat pada acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bandar Sribawono, Lampung Timur. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman konstitusi dan arah pembangunan Asta Cita demi kesejahteraan rakyat.

Wartalampung.id, Lampung Timur — Anggota Badan Sosialisasi MPR RI, Ir. Dwita Ria Gunadi, M.Ikom., kembali menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama Aliansi Gerakan Masyarakat Indonesia Raya di Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, Sabtu (29/8/2026).

Dalam forum tersebut, ia menyoroti keterkaitan erat antara UUD 1945 sebagai landasan hukum tertinggi dan Asta Cita sebagai petunjuk arah pembangunan bangsa.

Dwita Ria menegaskan bahwa seluruh target pembangunan nasional—mulai dari penciptaan lapangan kerja, penguatan SDM dan pendidikan, hilirisasi industri, hingga reformasi hukum dan pelestarian lingkungan—harus tetap berakar pada amanat konstitusi.

“UUD 1945 menjadi landasan konstitusional, sedangkan Asta Cita menjadi arah strategis untuk menerjemahkan amanat tersebut dalam pembangunan nasional. Pembangunan harus berpijak pada konstitusi dan bermuara pada kesejahteraan rakyat,” ujar Politisi Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, peran pengawasan dari lembaga legislatif serta keterlibatan aktif masyarakat sangat krusial.

Hal ini penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah dan alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran serta membawa dampak nyata bagi masyarakat luas.

Melalui agenda sosialisasi ini, warga Bandar Sribawono diajak untuk terus memegang teguh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai benteng moral dalam mengawal setiap tahap pembangunan di daerah maupun nasional. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda