PP KAMMI. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Jakarta – Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di suluruh Indonesia yang terjadi dua pekan belakangan menyebabkan warga dan pelaku UMKM kesulitan.
Menanggapi persoalan tersebut, PP KAMMI mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja kementerian yang berhubungan dengan penjaminan regulasi harga dan kesedian stok di tengah masyarakat.
Dalam rilis PP KAMMI disebutkan, persoalan ini bukan hanya menganggu pelaku UMKM, melainkan juga seluruh rakyat Indonesia.
Adanya penimbunan lebih dari 1 ton minyak goreng di Sumatera Utara tidak menutup kemungkinan juga terjadi di wilayah lain.
Persoalan ini akibat kecerobohan pengampu kebijakan. Presiden diminta mengevaluasi kementerian terkait.
KAMMI sebagai bagian dari rakyat menyesalkan kelangkaan ini. Sebab, jika tidak ada kecerobohan dari pihak-pihak terkait, kelangkaan tidak terjadi. Demikian Ammar, Ketua Kebijakan Publik KAMMI.
Aparat juga harus bergerak cepat untuk mengusut dan menginvestigasi penimbunan minyak oleh para oknum. Di tengah kelangkaan minyak goreng, tindakan penimbunan merupakan kejahatan luar biasa.
Penimbun harus dihukum berat, Kementerian Perdagangan harus mengawasi harga jual minyak goreng sampai ke masyarakat bawah. Pasalnya, kelangkaan minyak goreng ini menjadi evaluasi besar bagi Kementerian terkait karena lamban mengantisipasi permasalahan tersebut.
Kelangkaan menjadi ironi karena ada tanaman sawit baik yang dikelola perseorangan, kelompok, dan korporasi, .
Data dari Kementan, jumlah produksi kelapa sawit di Indonesia sebesar 49,7 ton pada tahun 2021. Dengan jumlah sebesar itu seharusnya pemerintah bisa mengatur hilirasi industri sawit untuk kesedian dalam negeri. []
