Berita Foto Politik

Junaidi Auly Nilai Pemerintah Lamban Tingkatkan Tax Ratio

Junaidi Auly Nilai Pemerintah Lamban Tingkatkan Tax Ratio

Junaidi Auly. | Dokumentasi

Junaidi Auly. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly menjelaskan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada realisasi pendapatan negara pada APBN 2020. Akan tetapi, bahwa pendapatan negara telah bermasalah jauh sebelum adanya pandemi.

“Realisasi pendapatan negara masih perlu dioptimalkan walaupun di tengah pandemi,” ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya. Kamis (26/8/2021)

Menurut legislator Fraksi PKS ini, angka realisasi memang tercatat 96%. Namun,  secara nominal pada dasarnya mengalami penurunan sebesar 15,9% dibandingkan realisasi 2019.

Hal ini diperburuk dengan realisasi penerimaan perpajakan yang hanya mencapai 91%, di mana secara nominal mengalami penurunan sebesar 16,8%.

Politisi asal Lampung ini menekankan, pemerintah gagal dalam mencapai target tax ratio sebagaimana yang dicanangkan pada RPJMN 2015-2019. Misalnya, terdapat selisih lebih dari 5% antara target RPJMN dan realisasi tax ratio.

Jelas hal ini menguatkan bahwa kegagalan mencapai target tax ratio ini sudah terjadi sejak lama dan semakin memburuk saat pandemi.

Lanjut Junaidi, rasio perpajakan yang pada awalnya di atas 11%, pada tahun 2019 hanya mencapai 9,76%. Jelas ini ada problematika utama yaitu masih banyaknya sektor yang under-tax dan didorong dengan pemberian insentif (belanja perpajakan) dalam jumlah yang sangat besar.

“Kami mendesak pemerintah mendorong peningkatan kinerja, terutama pada RPJMN 2020-2024 di mana pemerintah sudah menerapkan target tax ratio yang mencapai 11,7-12,7%,” tutup Junaidi. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda