Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Jembatan Dusun Bandingagung Tanggamus Ambrol, BPBD: Anggaran Minim

Jembatan Dusun Bandingagung Tanggamus Ambrol, BPBD: Anggaran Minim
Kabid Kedaruratan BPBD Tanggamus Darsum | Zairi

Wartalampung.id, Tanggamus – Jembatan penghubung Dusun Bandingagung dengan Pekon Waykerap, Kecamatan Semaka yang ambrol belum mendapat penanganan pihak berwenang hingga Senin, 14/12/2020.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan BPBD Tanggamus Darsum mengatakan, pihaknya sudah mengetahui ihwal ambrol nya jembatan tersebut. Aparatur pekon setempat sudah melaporkan kejadian tersebut via pesan whatsapp. Namun demikian, pihaknya belum bisa mengambil tindakan.

“Kami belum bisa melakukan penimbunan badan jalan yang ambrol, karena dana di akhir tahun ini sangat minim,” Kata Darsum kepada wartalampung.id, di ruang kerjanya, Senin siang.

Baca: Diguyur Hujan Deras, Jembatan Bandingagung Tanggamus Ambrol

Darsum bilang, perbaikan jembatan itu kemungkinan bisa direalisasikan tahun depan, itupun mereka akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasan, karena mereka tidak bisa langsung mengambil tidakan tanpa disposisi atasan.

“Kami hanya badan pelaksana di lapangan yang sifatnya saat ada kejadian,” Kata dia.

Sampai saat ini, lanjut Darsum, belum ada proposal yang masuk ke Pemkab Tanggamus. Dia bilang, pekon harus membuat proposal untuk perbaikan.

“Ketika proposal masuk, nanti kita ajukan ke pimpinan dan apa nanti petunjuknya,” kata Darsum.

Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus Dadang S mengatakan, talut darurat yang dibangun oleh bidang kedaruratan BPBD pasca banjir awal tahun lalu, akan dibangun talut permanen pada 2021 mendatang.

“Nomimal anggarannya lumayan besar, persisnya saya lupa, juga dengan volume panjangnya, karena posisi saya sekarang dalam perjalanan pulang kantor,” kata Dadang saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Namun demikian, Dadang tak bisa berkomentar soal perbaikan jembatan Dusun Bandingagung yang ambrol, lantaran bidangnya tidak punya kewenangan dalam hal jembatan dan badan jalan yang ambrol. [Zairi]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda