Politik

Jaring Aspirasi, Abdul Hakim Minta Pemerintah Pertimbangkan Serius Digitalisasi Pemilu

Jaring Aspirasi, Abdul Hakim Minta Pemerintah Pertimbangkan Serius Digitalisasi Pemilu

Jaring aspirasi Abdul Hakim

WARTALAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG – Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim, mendorong pemerintah untuk mulai mempertimbangkan secara serius digitalisasi sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan reses dan jaring aspirasi di Bandar Lampung, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi publik secara komprehensif ini dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, kalangan akademisi, hingga mahasiswa.

Dalam forum tersebut, muncul aspirasi kuat agar penyelenggaraan pemilu di masa depan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Abdul Hakim menilai, digitalisasi merupakan solusi untuk mengatasi berbagai persoalan klasik dalam pesta demokrasi di Indonesia.

“Momentum Pemilu 2029 harus kita siapkan dari sekarang, termasuk membuka ruang bagi digitalisasi yang terukur, aman, dan terpercaya,” ujar Abdul Hakim di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, sistem digital dapat memangkas kompleksitas logistik, meminimalkan kesalahan rekapitulasi manual, mempercepat pengumuman hasil, serta menekan tingginya biaya penyelenggaraan pemilu.

Meski demikian, Abdul Hakim menekankan bahwa transformasi digital ini harus dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian.

Keamanan sistem, kesiapan infrastruktur daerah yang merata, serta literasi digital masyarakat menjadi catatan penting yang harus diprioritaskan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Aspirasi masyarakat Lampung ini menjadi pesan kuat: demokrasi kita harus maju, transparan, dan berintegritas dengan dukungan teknologi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, senator Abdul Hakim merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya mendorong pemerintah menyusun roadmap digitalisasi pemilu nasional, melakukan uji coba (pilot project) e-voting dan e-rekap di wilayah tertentu, serta memperkuat regulasi pendukung.

Ia juga mengajak pemerintah untuk melibatkan perguruan tinggi dan pakar IT dalam pengembangan sistem, serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilu digital. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda