Berita Foto Nusantara

Jamin Hewan Kurban Sehat, Dompet Dhuafa Lampung Kolaborasi Puskeswan Cek Rutin Ternak

Jamin Hewan Kurban Sehat, Dompet Dhuafa Lampung Kolaborasi Puskeswan Cek Rutin Ternak

Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Lampung, Yogi Achmad Fajar (kiri). | Dokumentasi

Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Lampung, Yogi Achmad Fajar (kiri). | Dokumentasi

Wartalampung.id, Pringsewu – Kurang dari 40 hari lagi Iduladha 1443 Hijriah tiba. Semakin dekat dengan Idulkurban, lembaga Dompet Dhuafa Lampung semakin mempersiapkan diri menyiapkan hewan kurban berkualitas.

Pengecekan kesehatan adalah prioritas aktivitas yang dilakukan Dompet Dhuafa dalam ikhtiar menghadirkan hewan kurban berkualitas. Dompet Dhuafa Lampung berkomitmen menghadirkan kualitas hewan kurban terbaik bagi para donatur, yakni para pekurban.

Seiring juga Fatwa MUI, hukum berkurban dengan hewan yang terkena dampak PMK, dirinci sebagai berikut:

  1. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya hukumnya sah dijadikan hewan kurban
  2. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang/tidak bisa berjalan serta menyebabkan kurus hukumnya tidak sah menjadi hewan kurban
  3. Hewan yang terkena PMK dengan gejalan klinis kategori berat dan sembuh dari PMK dalam rentang waktu dibolehkan kurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Zulhijah), hewan ternak tersebut sah dijadikan hewan kurban
  4. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan bekurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Zulhijah), sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah bukan hewan kurban.

Ikhtiar tersebut dilakukan Dompet Dhuafa Lampung pada Selasa (31/5/2022). Mengingat juga Fatwa MUI akan hewan kurban yang terdampak PMK, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan dinyatakan bisa menjadi hewan kurban.

Namun, Dompet Dhuafa terus menjaga komitmen akan kesehatan ternak hewan di kandang domba Sentra Ternak DD Farm Lampung, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Dompet Dhuafa dengan bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Wilayah 3 Kabupaten Pringsewu.

“Dokter hewan membantu memantau, memberikan vitamin, dan menyuntik berbagai vaksin. Hewan kurban yang sehat dan tidak cacat adalah syarat utama hewan kurban Dompet Dhuafa. Tentu hal ini merujuk kepada syarat sesuai syariat Islam. Selain sehat dan tidak cacat, usia dan bobot hewan pun menjadi perhatian,” ujar Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Lampung, Yogi Achmad Fajar, Rabu (1/6/2022).

Yogi menerangkan, tahun ini Dompet Dhuafa Lampung menyiapkan lebih dari 400 ekor hewan ternak domba untuk program Tebar Hewan Kurban. Dompet Dhuafa Lampung akan mendistribusikan hewan kurban ke berbagai daerah yang membutuhkan bahkan hingga pelosok Lampung.

“Kami ingin memberikan hewan kurban terbaik bagi para pekurban dan juga penerima manfaat program Tebar Hewan Kurban yang mayoritas jarang bahkan tidak pernah mendapatkan daging kurban,” terang Yogi.

Kepala Puskeswan Wilayah 3 Kabupaten Pringsewu, drh. Suhatiah mengapresiasi upaya Dompet Dhuafa Lampung dalam menjaga kesehatan hewan kurban.

Terlebih saat ini merebak penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa wilayah di Indonesia.

“Kami senang bisa bersama-sama Dompet Dhuafa Lampung memastikan kesehatan hewan kurban yang akan dijadikan kurban terjaga. Alhamdulillah hewan kurban Dompet Dhuafa Lampung sehat karena rutin kami pantau,” ujar Suhatiah.

Suhatiah pun berharap tidak hanya Dompet Dhuafa Lampung, tetapi juga semua peternak dan pelaku usaha ternak melakukan persiapan dan pemeliharaan hewan agar menjadi lebih ketat dilakukan.

Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum duafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis (welas asih) dan wirausaha sosial.

Selama 28 tahun lebih, Dompet Dhuafa telah memberikan kontribusi layanan bagi perkembangan umat dalam bidang sosial, kesehatan, ekonomi, dan kebencanaan serta CSR. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda