Berita Foto Nusantara

Inventarisasi Materi RUU Kepariwisataan, Komite III DPD RI Kunker ke Disparekraf Lampung

Inventarisasi Materi RUU Kepariwisataan, Komite III DPD RI Kunker ke Disparekraf Lampung

Abdul Hakim (empat dari kanan) bersama jajaran Dinas Pariwisata Lampung. | Rudiawan

Abdul Hakim (empat dari kanan) bersama jajaran Dinas Pariwisata Lampung. | Sugiono

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim hari ini melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung.

Kunjungan kerja ini dalam rangka menginventerisasi materi RUU Perubahan atas Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Hakim menuturkan, sektor kepariwisataaan Lampung diperlukan pengembangan karena memiliki dampak yang luas terhadap sektor-sektor lain.

Abdul Hakim mengatakan, sektor pariwisata nasional khususunya pariwisata di Lampung, membutuhkan perhatian serius.

Caranya yaitu dengan penguatan kelembagaan, regulasi, dan SDM-nya. Salah satunya contohnya adanya dukungan sinergi koneksi aspek transportasi.

Menurut Hakim, pariwisata tidak akan berkembang jika akses koneksi transportasinya lemah. Bahkan, kata Abdul Hakim, Lampung memiliki daya tarik wisata yang kuat.

Akan tetapi, karena koneksi transportasinya susah diakses, seperti penerbangan di daerah Pesisir Barat yang per pekan hanya 1-2 kali penerbangan, hal itu mesti jadi perhatian.

“Komite III DPD RI segera mengusulkan inisiasi perubahan Undang-Undang Nomor 10/2009. Kalau dilihat dari usianya, sudah cukup lama, sudah 15 tahunan. Mengingat sudah lama, ini membutuhkan penyesuaian norma,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan di sektor ke pariwisata ini bertujuan mendapatkan penguatan karena punya efek luas terhadap sektor-sektor yang lain.

Tidak hanya aspek pertumbuhan ekonomi, kesehatan, dan sebagainya, melainkan juga mendapatkan manfaat dan kebijakan.

Ke depan, kata Abdul Hakim, ia akan mendorong dan memastikan, pariwisata Lampung masuk daerah skala prioritas.

Ia juga berjanji memperjuangkan supaya Lampung layak mendapatkan perhatian pemerintah pusat. [Sugiono]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda