Ilustrasi perkuliahan. | Kezia Permata Sari Sihite
Oleh Amanda Saras Ayu Anggita/Isyara Safitri/Lisa Efriyati/Radeta Abel Lestari/Zaki Al Farizi (Mahasiswa Pendidikan Bahasa Prancis Universitas Lampung)
Bayangkan seseorang yang sudah bertahun-tahun terbiasa menyetir di jalan dengan lajur kiri harus menyetir di negara yang lajur kanan. Meskipun tahu jika aturannya tidak sama, di beberapa tikungan tangan dan kakinya masih bergerak mengikuti kebiasaan lama.
Hal ini bukan karena ia tidak mau belajar, melainkan kebiasaannya yang sudah terbentuk sejak lama tidak bisa hilang begitu saja. Semakin sering berlatih di lajur baru, semakin lama ia akan mampu mengesampingkan refleks lama itu.
Belajar bahasa asing bekerja dengan cara yang tidak jauh berbeda. Ketika orang Indonesia menulis dalam bahasa Prancis, ia tidak hanya sedang belajar kosakata dan aturan tata bahasa yang baru, melainkan sedang bernegosiasi dengan sistem bahasa yang sudah menetap lama di pikirannya, yang sudah dipakai dalam percakapan sehari-hari dan mengatur cara berpikirnya.
Tanpa disadari, sistem yang lama ini sesekali ikut menyusup ke dalam kalimat yang sedang ia bangun dalam bahasa baru. Fenomena ini dalam sosiolinguistik dikenal dengan istilah interferensi, yang bukan sekadar kesalahan berbahasa biasa.
Wajar, Karena Memang Begitulah Cara Otak Bekerja
Dari perspektif sosiolinguistik, interferensi developmental bukan tanda kegagalan berbahasa, melainkan penanda atau bukti bahwa seorang pemelajar sedang aktif membangun sistem bahasa keduanya dengan memakai bekal yang sudah ia miliki. Bahasa pertama menjadi jembatan sementara untuk menjangkau bahasa yang belum sepenuhnya dikuasai.
Seorang anak yang baru belajar berjalan wajar jika tersandung, tetapi bukan berarti ia tidak akan pernah bisa berjalan. Hal ini justru merupakan tanda ia sedang dalam proses membangun keseimbangannya. Interferensi bekerja dengan logika yang serupa.
Yang membuat interferensi menarik secara sosiolinguistik bukan semata-mata karena soal individu yang lupa atau kurang memahami sistem kebahasaan, melainkan kebiasaan dalam berbahasa.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama yang dipakai sehari-hari sudah tertanam jauh lebih dalam dari sekadar ingatan dalam diri pemelajar bahasa Prancis. Bahasa pertama ini sudah menjadi refleks dan cara yang digunakan dalam menyusun pikiran sebelum menuangkannya ke dalam kata-kata.
Ketika Dua Sistem Bertemu dalam Satu Kalimat
Bahasa Indonesia dan bahasa Prancis dibangun di atas logika gramatikal yang sangat berbeda. Ketika sistem bahasa Prancis belum terbentuk sepenuhnya dalam diri seorang pemelajar, bahasa Indonesia secara otomatis mengisi celah yang ada. Ada beberapa pola yang paling sering muncul dalam tulisan kami sendiri.
Pertama, artikel partitif. Saat menulis “Je mange pain” tanpa artikel partitif du, kami bukan tidak tahu artinya, melainkan karena bahasa Indonesia tidak pernah mengajarkan kami untuk menyatakan “sejumlah tak tentu dari sesuatu” secara gramatikal.
Kami cukup berkata “Saya makan roti,” dan kalimat itu sudah lengkap dalam bahasa Indonesia. Tidak ada yang kurang, tidak ada yang perlu ditambahkan. Kebiasaan itu terbawa begitu saja.
Kedua, posisi pronomina objek. Bahasa Indonesia menempatkannya setelah verba, misalnya “Dia memberiku buku.” Tanpa sadar, kami menulis “Il donne le livre à moi” mengikuti urutan yang sudah tertanam sejak kecil, padahal bahasa Prancis mengharuskan “Il me donne le livre,” dengan pronomina yang berdiri sebelum verba.
Ketiga, klasifikasi gender pada nomina. Bahasa Indonesia tidak membedakan nomina berdasarkan jenis kelamin (genre). “Rumah” tetap “rumah”, tidak dibedakan apakah termasuk nomina maskulin atau feminin. Sering kami menulis le maison yang seharusnya la maison.
Hal ini bukan karena kami tidak menghafal kosakatanya, melainkan karena insting gramatikal kami memang tidak pernah terlatih untuk mengaitkan sebuah benda dengan kategori maskulin atau feminin.
Ketiga pola ini memiliki akar yang sama, bukan soal kemalasan atau ketidakpedulian, melainkan soal ketidaktersediaan cetakan gramatikal dalam sistem bahasa pertama.
Bahasa Indonesia tidak menyediakan slot untuk kategori-kategori itu, sehingga ketika bahasa Prancis menuntutnya, secara otomatis yang muncul adalah cara yang paling familiar yaitu pola bahasa Indonesia.
Wajar Bukan Berarti Boleh Dibiarkan
Meskipun interferensi adalah hal yang wajar tidak berarti boleh dinormalisasi, khususnya dalam konteks pembelajaran formal. Di ruang kelas, ada standar kompetensi yang harus dicapai.
Ada kemampuan berbahasa yang secara bertahap harus dibangun menuju kefasihan, dan pencapaian itu diukur melalui tugas, ujian, dan evaluasi yang menuntut ketepatan gramatikal, bukan sekadar keterpahaman makna.
Jika interferensi terus-menerus dibiarkan, tanpa disadari dengan alasan “yang penting maknanya tersampaikan” kekeliruan ini justru bisa mengkristal menjadi kebiasaan permanen yang akan semakin sulit diperbaiki. Pada titik itu, yang ada bukan lagi interferensi sebagai tahap belajar, melainkan interferensi yang membeku menjadi pola tetap.
Oleh karena itu, yang perlu dilakukan bukan menghukum setiap interferensi yang muncul, melainkan menjadikannya titik refleksi: dari mana pola ini datang, mengapa muncul, dan bagaimana sistem bahasa yang baru bisa secara bertahap menggantikannya.
Kesadaran akan interferensi adalah langkah pertama yang harus dimiliki setiap pemelajar bahasa asing, bukan agar mereka malu ketika melakukan kekeliruan, melainkan agar mereka memahami kekeliruan itu sebagai bagian dari perjalanan yang memang harus dilalui.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama mungkin tidak akan pernah sepenuhnya diam ketika kita sedang belajar bahasa asing, seperti bahasa Prancis. Namun demikian, semakin kita mengenali ‘kehadirannya’, semakin kita tahu kapan harus membiarkannya dan kapan harus memintanya untuk pergi. []

Tinggalkan Komentar Anda