Berita Foto Nusantara

Inilah 15 Hal Baru di TPS

Inilah 15 Hal Baru di TPS

15 Hal Baru di TPS. | Dookumentasi

15 Hal Baru di TPS. | Dookumentasi

Wartalampung.id, Jakarta – Kualitas demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 terancam buruk akibat dampak pandemi COVID-19. Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi, sejumlah hal bisa mengurangi kualitas demokrasi dalam Pilkada.

Misalnya, kurangnya akses dan pengetahuan publik untuk mengetahui visi dan misi pasangan calon kepala daerah. Hal itu disebabkan Paslon kurang kreatif memanfaatkan kampanye secara daring atau menggunakan teknologi informasi.

“Yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang banyak dan meningkatnya kemiskinan itu potensi politik uang. Lalu penyalahgunaan Bansos baik berupa uang maupun sembako terutama oleh petahana. Kampanye media sosial yang kita dorong di tengah pandemi menjadi lahan subur bagi fitnah, hoax dan isu SARA. Mau tidak mau konsekwensinya ya seperti itu,” ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam webinar yang diselenggarakan Pilkada Watch bersama Qlue dengan tema “Pilkada Aman & Bersih Menuju Indonesia Maju”, Senin, 9 November 2020.

Pramono juga menyebut, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah berpotensi melemahkan pengawasan dan pemantauan publik terhadap Pilkada. Selain itu, di tengah pandemi COVID-19, tingkat partisipasi pemilih juga dikhawatirkan menurun.

“Meskipun bisa juga justru meningkat,” ujarnya.

Pramono juga menuturkan 15 hal yang baru yang harus dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar masyarakat terlindungi dari penularan virus korona. Yaitu, jumlah pemilih yang dibatasi 500 orang per TPS, pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, tidak bersalaman, mencuci tangan, mengenakan masker, sarung tangan, pelindung wajah, alat tulis bawa sendiri-sendiri, tisu kering, KPPS dalam kondisi sehat, pengecekan suhu tubuh, desinfeksi TPS, tinta tetes, dan bilik khusus. [Gapey Sandi]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda