Abdul Hakim
Wartalampung.id, Jakarta – Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024.
Dengan skor yang kini berada di angka 37—jauh di bawah ambang batas moderat 40—Abdul Hakim menilai Indonesia tengah berada dalam status darurat korupsi nasional.
Menurut Abdul Hakim, pencapaian skor di bawah 40 ini bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal bahaya bahwa praktik korupsi di Indonesia sudah bersifat sangat berat dan struktural.
“Skor 37 ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ketika indeks kita berada di bawah 40, itu artinya korupsi sudah merasuk ke dalam struktur sistemik negara. Ini sangat berat dan tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa. Indonesia sedang dalam kondisi darurat korupsi,” tegas Abdul Hakim dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, Selasa (27/1).
Abdul Hakim mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri) untuk menunjukkan keseriusan yang lebih nyata, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.
Ia menyoroti bahwa publik butuh transparansi mengenai sejauh mana penanganan kasus-kasus besar tersebut dilakukan.
“Kita harus berani membedah kembali, berapa jumlah kasus korupsi kelas kakap yang benar-benar tuntas hingga pemulihan aset (asset recovery). Penanganan tidak boleh hanya menyentuh permukaan, tapi harus menyasar aktor-aktor utama di balik kerugian triliunan rupiah uang rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdul Hakim meminta adanya langkah-langkah luar biasa (extraordinary measures) untuk memperbaiki indeks tersebut, di antaranya:
Penguatan Sistem Pengawasan: Memperketat pengawasan pada sektor-sektor strategis yang rawan bocor.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Memastikan kasus korupsi skala besar ditangani secara tuntas dan terbuka.
Reformasi Struktural: Menutup celah birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik transaksional.
“Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban dari sistem yang korup. Jika tidak ada tindakan serius terhadap korupsi kelas kakap, maka harapan untuk menaikkan kembali skor IPK kita di masa depan akan sangat sulit tercapai,” tutup Abdul Hakim. []

Tinggalkan Komentar Anda